Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Stok Blangko KTP-el Aman, Warga Luar Balikpapan Tetap Bisa Cetak di Balikpapan

334
×

Stok Blangko KTP-el Aman, Warga Luar Balikpapan Tetap Bisa Cetak di Balikpapan

Share this article
Stok Blangko KTP-el Aman, Warga Luar Balikpapan Tetap Bisa Cetak di Balikpapan
Example 468x60

 

 

Example 300x600

SAHABATKALTIM, Balikpapan : Masyarakat yang membutuhkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Balikpapan tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blangko. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan memastikan, ketersediaan blangko saat ini masih mencukupi untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, stok blangko KTP-el di daerah tersebut kini mencapai lebih dari 129 ribu keping. Jumlah itu bertambah setelah Balikpapan menerima bantuan 8.000 keping blangko dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, untuk penyediaan blangko KTP memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil. Balikpapan mendapat bantuan 8.000 keping dari pemerintah pusat,” kata Tirta saat ditemui awak media, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, ketersediaan blangko menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelayanan pencetakan KTP-el. Karena itu, selain mengandalkan bantuan pemerintah pusat, Pemkot Balikpapan juga mendukung pengadaan blangko melalui skema hibah.

Pada 2026, Pemkot Balikpapan menyiapkan hibah untuk pengadaan 60 ribu keping blangko KTP-el. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari dukungan pengadaan pada tahun sebelumnya.

“Jumlah tersebut melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan hibah untuk pengadaan 100 ribu keping blangko KTP-el,” jelasnya.

Tirta menjelaskan, pengadaan blangko dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, sekaligus kemampuan keuangan daerah. Dengan pola tersebut, Disdukcapil berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pencetakan dokumen kependudukan.

“Jadi kami tidak menolak bantuan. Kami juga senantiasa menyediakan blangko KTP-el dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelayanan pencetakan KTP-el di Balikpapan tidak terbatas bagi warga yang berdomisili di kota tersebut.

Masyarakat dari daerah lain di Indonesia tetap dapat mencetak KTP-el di Balikpapan selama persyaratan administrasi terpenuhi dan ketersediaan blangko mencukupi.

“Bisa mencetak di Kota Balikpapan, karena ini merupakan satu kesatuan pelayanan se-Indonesia. Tidak ada yang menolak jika memang ketersediaan blangko KTP-nya ada di kota tersebut,” paparnya.

Ketentuan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di luar daerah asalnya, terutama ketika membutuhkan pencetakan atau penggantian KTP-el.

Bagi masyarakat yang kehilangan KTP-el, salah satu dokumen yang perlu disiapkan adalah surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Setelah persyaratan terpenuhi, warga dapat mengajukan pencetakan kembali KTP-el melalui layanan administrasi kependudukan.

“Selain KTP-el fisik, masyarakat juga dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif identitas dalam bentuk digital,” ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencetak atau menerbitkan blangko KTP-el secara mandiri.

Pengadaan blangko merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dukungan pemerintah daerah diberikan melalui skema hibah anggaran untuk pengadaan, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk blangko dan dikembalikan untuk kebutuhan pelayanan daerah.

“Pengadaan blangko hanya pemerintah pusat. Jadi kami hibah uang untuk pengadaan blangko, yang nantinya dikembalikan ke daerah dalam bentuk blangko. Tidak boleh selain pemerintah pusat yang mengeluarkan blangko,” tegasnya.

Dengan tambahan 8.000 keping dari pemerintah pusat serta dukungan pengadaan melalui hibah pemerintah daerah, Disdukcapil Balikpapan memastikan pelayanan pencetakan KTP-el tetap berjalan.

Ketersediaan stok yang saat ini mencapai lebih dari 129 ribu keping diharapkan mampu menjaga pelayanan administrasi kependudukan tetap lancar dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *