SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menutup fasilitas putar balik kendaraan di Bundaran Monyet, Jalan H. Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru, mulai Jumat (11/9/2026).
Penutupan dilakukan bukan untuk menghentikan aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut, melainkan sebagai langkah untuk mencegah pengendara melakukan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, selama ini fasilitas putar balik di lokasi tersebut kerap dimanfaatkan pengendara untuk memotong arus. Kondisi itu bahkan membuat sebagian pengendara, khususnya sepeda motor, nekat melawan arus.
“Sejumlah pengendara diketahui nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk untuk menuju kawasan Jalan Agung Tunggal,” ujar Fadli kepada media, Jumat.
Menurut Fadli, perilaku tersebut cukup berbahaya karena kendaraan yang melawan arah dapat berhadapan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Jika tidak dikendalikan, kondisi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Yang melanggar itu utamanya pengendara roda dua,” katanya.
Ia menyebut pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan masyarakat umum. Pengemudi ojek online (ojol) juga ditemukan melakukan hal serupa untuk mendapatkan akses yang lebih cepat.
“Ada ojol, ada banyak pengendara lainnya. Perilaku seperti itu yang bikin rawan. Makanya mending kami tiadakan perputaran di situ,” jelasnya.
Fadli menegaskan, penutupan tersebut tidak berarti kawasan Bundaran Monyet ditutup bagi kendaraan. Pengendara tetap dapat melintas seperti biasa, namun tidak diperbolehkan lagi melakukan putar balik di titik tersebut.
“Sebagai gantinya, pengendara yang ingin berbalik arah dapat menggunakan fasilitas putar balik di kawasan Pos 10 yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Bundaran Monyet,” terangnya.
Dishub juga memastikan keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama sejumlah pihak. Rencana penutupan dibahas dalam Forum Lalu Lintas dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Sosialisasi mengenai perubahan tersebut juga telah dilakukan melalui unsur pemerintahan di tingkat kelurahan dan RT. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui perubahan pola lalu lintas dan dapat menyesuaikan perjalanan.
“Untuk mencegah pengendara kembali menggunakan titik tersebut sebagai tempat putar balik, Dishub akan memasang barikade berupa beton blok di sisi fasilitas putar balik,” akunya.
Fadli berharap kebijakan tersebut dapat membuat arus lalu lintas di kawasan Balikpapan Baru menjadi lebih tertib. Selain mengurangi pelanggaran terhadap rambu, penutupan diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Agak setengah mati kalau beton blok dia mau hantam, kan,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















