SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Masyarakat Kota Balikpapan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit diare akut, terutama dengan kondisi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan kualitas air bersih.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan setelah menemukan peningkatan kasus diare pada pekan ke-34 tahun 2026.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menerangkan, berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), kasus diare akut pada pekan ke-30 hingga pekan ke-33 tahun 2026 masih cenderung menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Namun, kondisi berubah pada pekan ke-34. Jumlah kasus meningkat menjadi 524 kasus, lebih tinggi dibandingkan 466 kasus pada pekan yang sama tahun sebelumnya.
“Pada Minggu ke-34 Tahun 2026 terjadi peningkatan kasus yang bermakna menjadi 524 kasus, melampaui jumlah kasus pada minggu yang sama Tahun 2025, sekaligus menjadi angka tertinggi dalam periode lima minggu terakhir,” kata Alwiati kepada media, Kamis (17/9/2026).
Secara absolut, Balikpapan juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus diare akut tertinggi di Kalimantan Timur pada periode pekan ke-30 hingga pekan ke-34 tahun 2026.
Meski demikian, DKK Balikpapan belum menyimpulkan peningkatan tersebut secara langsung disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan.
Alwiati menjelaskan, musim kemarau tetap menjadi salah satu kondisi yang perlu diantisipasi karena dapat menyebabkan keterbatasan air bersih. Perubahan sumber air yang digunakan masyarakat dapat berpengaruh terhadap kebersihan, sanitasi, pengolahan air minum, hingga keamanan pangan.
“Meskipun peningkatan kasus tidak serta-merta dapat disimpulkan akibat musim kemarau yang memanjang, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan surveilans, koordinasi multisektor, kesiapan tata laksana klinis, dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk mencegah risiko penularan, DKK Balikpapan mengingatkan masyarakat agar memastikan air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, khususnya air minum, berada dalam kondisi aman.
“Salah satu langkah yang dianjurkan adalah merebus air hingga mendidih sebelum dikonsumsi,” sarannya.
Selain itu, masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setelah buang air besar, setelah menangani tinja anak, serta sebelum makan maupun menyiapkan makanan.
“Penggunaan jamban sehat, pengelolaan tinja yang aman, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan keamanan pangan rumah tangga juga menjadi bagian dari upaya pencegahan,” terangnya.
DKK Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda dehidrasi pada penderita diare. Apabila kondisi pasien memburuk atau mengalami dehidrasi berat, pasien harus segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi pelayanan kesehatan, DKK Balikpapan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas, klinik, dan dokter praktik mandiri.
Fasilitas kesehatan diminta melaporkan kasus diare akut secara rutin dan tepat waktu melalui SKDR atau sistem pelaporan yang berlaku, minimal satu kali dalam sepekan.
“Khusus puskesmas, pemantauan tidak hanya dilakukan berdasarkan jumlah kasus secara umum. Analisis tren juga diminta dilakukan hingga tingkat kelurahan dan kelompok umur,” ungkapnya.
Bahkan, puskesmas diminta mengidentifikasi RT yang mengalami peningkatan kasus diare maupun wilayah yang menghadapi keterbatasan air bersih.
Jika ditemukan peningkatan kasus yang tidak lazim, cluster, kasus berat, maupun kematian yang diduga berkaitan dengan diare, laporan harus disampaikan kepada DKK Balikpapan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) paling lambat 1×24 jam.
“Kami juga minta Puskesmas segera melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan sinyal peningkatan kasus, cluster, atau dugaan kejadian luar biasa (KLB),” ujar Alwiati.
Puskesmas selanjutnya diminta berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan lintas sektor untuk memastikan ketersediaan air yang cukup dan aman di wilayah yang mengalami peningkatan kasus.
Koordinasi juga dilakukan dengan program kesehatan lingkungan untuk memeriksa atau mengawasi kualitas air pada sumber yang berisiko.
“Sementara dari sisi penanganan, fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan Oralit, Zinc, dan cairan rehidrasi sesuai standar tata laksana diare,” tuturnya.
DKK Balikpapan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan umpan balik hasil analisis secara berkala kepada puskesmas. Fasilitas kesehatan juga diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah peningkatan kasus diare. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















