Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Cegah Laka Lantas, Wawali Balikpapan Minta OPD Terkait Uji KIR Kendaraan Besar Diperketat

326
×

Cegah Laka Lantas, Wawali Balikpapan Minta OPD Terkait Uji KIR Kendaraan Besar Diperketat

Share this article
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui diruang kerjanya.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta pemeriksaan kelayakan kendaraan atau uji KIR terhadap kendaraan besar dilakukan secara lebih teliti dan tegas. Hal ini menyusul masih ditemukannya kendaraan besar yang tidak menaati aturan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Example 300x600

Bagus mengatakan, uji KIR menjadi salah satu upaya untuk memastikan kendaraan, khususnya kendaraan besar dan bermuatan benar-benar dalam kondisi layak jalan.

“Jadi uji KIR ini yang mesti harus lebih teliti dilakukan oleh pihak Samsat atau Dinas Perhubungan (Dishub). Mestinya sudah semakin strict, sudah semakin tegas, karena ini berkaitan dengan risiko bahaya masyarakat,” kata Bagus kepada media, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, kondisi kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Ia mencontohkan kondisi rem kendaraan yang bermasalah atau pengemudi yang mengantuk, dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kalau seandainya terjadi musibah seperti rem blong, sopir ngantuk, ini kan hal-hal yang akan berdampak kepada kecelakaan. Tentunya juga nyawa orang ini harus kami lindungi,” ujarnya.

Bagus menegaskan, pemeriksaan KIR harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi persyaratan kelayakan jalan.

“Jadi KIR itu layaknya kendaraan. Terus setiap tahun harus ada uji KIR, dilakukan oleh Samsat sama Dishub. Nah, ini yang mesti harus tegas,” tegasnya.

Selain persoalan kelayakan kendaraan, ia juga menyoroti masih adanya kendaraan besar yang diduga melanggar aturan jam operasional di Kota Balikpapan.

Kata dia, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi Dishub Kota Balikpapan maupun Dishub Provinsi Kaltim.

“Ya, sudah mulai harus didisiplinkan lagi. Harus ada penjagaan yang rutin, kalau perlu terjadwal, jangan sampai ada kekosongan,” ungkapnya.

Dirinya mengaku masih menerima informasi mengenai kendaraan besar yang melintas hingga sekitar pukul 09.00 Wita, meskipun pada waktu tersebut aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, sudah cukup padat.

“Karena memang saya juga mendengar sampai jam 9 pagi itu masih ada yang lewat. Padahal itu banyak anak-anak sekolah yang sedang diantar oleh orang tuanya, diantar oleh tetangganya atau ojek. Itu kan akan berbahaya kalau masih mondar-mandir kendaraan bermuatan,” terangnya.

Wawali juga menanggapi persoalan keterbatasan jumlah personel yang melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, kekurangan personel tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan dan pengawasan terhadap masyarakat.

Pihaknya meminta pos-pos pengawasan yang ada kembali diaktifkan dan penjagaan dilakukan secara rutin.

“Maka itu pos-pos yang ada perlu diaktifkan lagi. Jadi ya tugas kepala dinas dan jajarannya harus melengkapi itu. Tidak ada alasan kurang personel, kurang lembur, tidak ada alasan,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *