SAHABATKALTIM, Balikpapan : Pembangunan Jalan Usaha Tani Traktor VI RT 10, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, telah rampung 100 persen. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi agar infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para petani.
Hal itu disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat meninjau langsung hasil pembangunan jalan sepanjang 300 meter tersebut, Selasa (28/7/2026).
Dalam kunjungannya, ia menyoroti beberapa catatan penting, mulai dari penyempitan badan jalan akibat persoalan lahan hingga belum tersedianya sistem drainase.
Jalan usaha tani yang dibangun menggunakan konstruksi beton dengan anggaran sekitar Rp2 miliar itu diharapkan dapat memperlancar mobilitas petani, terutama dalam mengangkut bibit, pupuk, dan hasil panen.
“Infrastruktur ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas petani, terutama dalam mengangkut bibit, pupuk, dan hasil panen,” ucap Bagus kepada awak media.
Meski pekerjaan fisik telah selesai, Bagus menilai masih ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah agar fungsi jalan dapat berjalan optimal.
Salah satu temuan di lapangan adalah adanya penyempitan badan jalan di salah satu titik. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian lahan milik warga belum dapat dibebaskan, sehingga lebar jalan tidak sesuai dengan rencana awal.
Menurutnya, persoalan itu perlu segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ia meminta lurah serta camat melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pemilik lahan, agar proses penyelesaian dapat berjalan tanpa menghambat pembangunan lanjutan.
“Kami melihat ada sebagian badan jalan yang mengecil karena ada tanah milik masyarakat yang belum bersedia dibebaskan atau diserahkan. Ini akan kami sampaikan kepada lurah dan camat agar dilakukan sosialisasi serta pendekatan kepada warga,” katanya.
Bagus menegaskan, pembangunan jalan usaha tani merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya petani, sehingga penyelesaian persoalan lahan diharapkan dapat dilakukan secara musyawarah.
“Jalan ini bukan kepentingan pemerintah kota, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, persoalan lahan sebaiknya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar tidak menghambat pembangunan ke depan,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, ia juga menyoroti belum adanya saluran drainase di sepanjang ruas jalan yang baru dibangun. Kata dia, drainase menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas infrastruktur, karena berfungsi mengalirkan air hujan agar tidak menggenangi badan jalan maupun kawasan permukiman.
“Saya melihat jalan ini belum dilengkapi saluran. Ini menjadi evaluasi bagi dinas terkait agar pembangunan berikutnya tidak hanya membangun badan jalan, tetapi juga drainasenya. Dengan begitu, air hujan dapat diarahkan dengan baik dan tidak menimbulkan genangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus turut memberikan masukan terkait spesifikasi konstruksi jalan usaha tani. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum mempertimbangkan penggunaan konstruksi yang lebih sederhana dan sesuai dengan karakteristik kendaraan yang melintas di kawasan pertanian.
Sebutnya, penggunaan konstruksi beton setebal sekitar 20 sentimeter dinilai kurang efisien mengingat kendaraan yang melintasi jalur tersebut umumnya hanya kendaraan operasional pertanian dan mobil berukuran kecil.
“Saya menyarankan agar ke depan dipertimbangkan penggunaan lapis penetrasi atau hotmix, sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan yang lebih panjang,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan usulan tersebut masih sebatas masukan yang akan dikaji lebih lanjut berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan.
Sementara itu, pembangunan Jalan Usaha Tani Traktor VI RT 10 telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Walaupun pekerjaan selesai lebih cepat dari target, kontraktor masih memiliki kewajiban melakukan masa pemeliharaan selama enam bulan hingga 30 Desember 2026.
“Secara pekerjaan sudah selesai lebih cepat dari target. Namun kontraktor tetap wajib melakukan pemeliharaan. Beberapa kekurangan yang kami temukan hari ini harus segera diperbaiki selama masa pemeliharaan berlangsung,” tegas Wawali.
Pemerintah Kota Balikpapan juga meminta camat dan lurah setempat terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menginventarisasi kebutuhan lanjutan, termasuk penyelesaian titik penyempitan jalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur pertanian di kawasan Teritip pada tahap berikutnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















