Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Pendapatan Turun Rp73,6 Miliar, Pemkot Balikpapan Kendalikan Belanja Perubahan APBD 2026

330
×

Pendapatan Turun Rp73,6 Miliar, Pemkot Balikpapan Kendalikan Belanja Perubahan APBD 2026

Share this article
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Zulkifli saat sampaikan nota keuangan APBD 2026.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja dalam perubahan APBD 2026, menyusul adanya penurunan target pendapatan daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program dan mengendalikan penggunaan anggaran.

Example 300x600

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.

Hal itu disampaikan Zulkifli saat membacakan nota keuangan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (22/9/2026).

Menurut Zulkifli, kondisi fiskal Balikpapan pada 2026 mengalami sejumlah penyesuaian. Perubahan kebijakan pendapatan, perkembangan realisasi penerimaan, serta hasil evaluasi APBD tahun berjalan menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan anggaran.

“Ruang fiskal yang kami hadapi pada tahun 2026 tidak sebesar yang diharapkan. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulkifli dalam penjelasannya, Selasa.

Ia menegaskan, kondisi tersebut justru mendorong Pemkot Balikpapan untuk semakin selektif dalam menentukan program prioritas. Setiap belanja harus diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dalam nota keuangan tersebut disebutkan, realisasi pendapatan daerah hingga 2026 telah mencapai lebih dari Rp1 triliun atau sekitar 42,56 persen dari target.

“Realisasi itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp719,39 miliar atau 45,05 persen, pendapatan transfer Rp982,44 miliar atau 59,34 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,23 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan kondisi penerimaan tersebut, Pemkot melakukan penyesuaian target pendapatan dalam perubahan APBD 2026. Secara keseluruhan, pendapatan daerah turun sekitar Rp73,6 miliar.

“Penurunan terutama terjadi pada PAD akibat adanya penyesuaian penerimaan pajak daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp86 miliar,” terangnya.

Zulkifli mengatakan, penetapan target pendapatan secara realistis diperlukan agar perencanaan anggaran tidak dibangun berdasarkan angka yang sulit dicapai.

“Penetapan target yang realistis jauh lebih bertanggung jawab daripada mempertahankan angka yang terlalu tinggi, tetapi pada akhirnya sulit dicapai,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap berupaya meningkatkan PAD melalui sejumlah langkah. Di antaranya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, memperbarui data objek dan subjek pajak, melakukan digitalisasi pengelolaan pendapatan, serta mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.

“Upaya tersebut juga akan disertai penguatan sumber-sumber pendapatan daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta iklim usaha di Balikpapan,” imbuhnya.

Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami peningkatan setelah adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi pendapatan daerah tahun anggaran 2026.

Namun, tambahan pendapatan transfer tersebut relatif terbatas, yakni sekitar Rp12,22 miliar. Angka itu masih jauh dibandingkan dengan kurang bayar pendapatan transfer pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp200 miliar.

Kata dia, belum adanya kejelasan mengenai waktu dan mekanisme penyelesaian kurang bayar tersebut turut memengaruhi kebijakan belanja daerah.

Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 justru meningkat sekitar Rp49,22 miliar. Karena itu, kenaikan belanja tersebut tetap disertai pengendalian agar kondisi fiskal daerah tidak semakin terbebani.

“Kenaikan belanja dan menurunnya pendapatan harus kami pahami secara hati-hati. Artinya, tantangan fiskal semakin besar dan harus diimbangi dengan pengendalian belanja serta penajaman kualitas belanja,” paparnya.

Pemkot kemudian melakukan rasionalisasi, rekonstruksi, dan realokasi anggaran. Program atau kegiatan yang masih dapat ditunda, belum memiliki kepastian pelaksanaan, maupun belum memberikan dampak memadai akan dikendalikan dan diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas.

“Langkah pengendalian juga dilakukan melalui instruksi wali kota terkait penghentian sementara pengadaan barang dan jasa yang belum terkontrak,” tuturnya.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar belanja APBD 2026 tetap terkendali dan dapat diarahkan terlebih dahulu untuk kebutuhan yang mendesak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Untuk belanja operasi, penyesuaian dilakukan melalui pengendalian dan optimalisasi sejumlah komponen yang masih memungkinkan untuk disesuaikan.

“Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkot masih memberikan ruang terhadap belanja modal. Peningkatan belanja modal diarahkan untuk mendukung pembangunan aset serta kebutuhan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Zulkifli menjelaskan, peningkatan belanja daerah di tengah kebijakan efisiensi salah satunya berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

SiLPA tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp122 miliar digunakan untuk mendukung pembiayaan sejumlah kebutuhan dalam perubahan APBD 2026.

Dengan demikian, kenaikan belanja tidak serta-merta menunjukkan adanya kelonggaran fiskal. Pemanfaatan SiLPA menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk menjaga program prioritas dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan.

“Perubahan APBD 2026 pada dasarnya merupakan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Seluruh kebijakan diambil dengan prinsip kehati-hatian, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD,” pungkasnya.

Pemkot Balikpapan memastikan penyesuaian anggaran dilakukan dengan tetap menjaga pelayanan publik dan program prioritas, meski ruang fiskal daerah pada tahun ini mengalami keterbatasan. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *