SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Jumlah aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berkurang seiring rata-rata 200 pegawai memasuki masa pensiun setiap tahun. Di sisi lain, kebutuhan tambahan pegawai belum sepenuhnya terpenuhi, karena usulan formasi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Balikpapan saat mengusulkan tambahan kebutuhan aparatur kepada pemerintah pusat.
Pemkot Balikpapan telah mengusulkan sekitar 1.000 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Formasi tersebut mencakup kebutuhan tenaga teknis, nonteknis, hingga kebutuhan khusus seperti dokter spesialis.
“Kami ajukan ke KemenPAN-RB, kami tunggu saja hasilnya. Karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” kata Purnomo saat ditemui awak media, Rabu (23/9/2026).
Meski mengusulkan sekitar 1.000 formasi, Purnomo menegaskan jumlah tersebut belum tentu seluruhnya disetujui. Penetapan kuota merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.
“Penetapan kuota tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kebutuhan, serta kemampuan masing-masing daerah,” ujarnya.
Hingga September 2026, Pemkot Balikpapan masih menunggu kepastian jumlah formasi yang akan disetujui. Kondisi ini menjadi perhatian karena pada tahun-tahun sebelumnya, kejelasan persetujuan formasi biasanya mulai diperoleh sekitar Oktober, sehingga tahapan seleksi dapat dilanjutkan pada November.
Kebutuhan tambahan pegawai juga semakin terasa setelah Pemkot Balikpapan melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Perubahan tersebut membuat sejumlah jabatan masih kosong dan membutuhkan pengisian agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, jumlah aparatur terus berkurang karena pegawai memasuki masa pensiun. Rata-rata sekitar 200 pegawai Pemkot Balikpapan pensiun setiap tahunnya.
“Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan,” tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Balikpapan belum memperoleh tambahan PNS dalam jumlah yang mampu menutup kebutuhan akibat pegawai yang pensiun. Penambahan aparatur yang ada lebih banyak berasal dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkot Balikpapan kini masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai usulan sekitar 1.000 formasi tersebut.
“Kepastian kuota nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot Balikpapan dalam menentukan kebutuhan pegawai yang dapat dipenuhi, sekaligus menyesuaikan tahapan penerimaan dengan kondisi aparatur saat ini,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















