Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Aktivitas Transportasi Padat, Pemkot Balikpapan Siapkan Terminal Baru Tengah pada 2027

330
×

Aktivitas Transportasi Padat, Pemkot Balikpapan Siapkan Terminal Baru Tengah pada 2027

Share this article
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah pada 2027. hal itu mengingat aktivitas transportasi di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat, yang saat ini dinilai cukup padat.

Example 300x600

Pembangunan terminal tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Pemkot menargetkan fasilitas tersebut dapat dibangun dan dituntaskan pada tahun yang sama.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, keberadaan terminal nantinya ditujukan untuk mendukung pelayanan transportasi bagi masyarakat di kawasan Baru Tengah.

“Rencana untuk pembuatan terminal, dilaksanakan nanti Terminal Dermaga Baru Tengah namanya. Insyaallah kami sudah masukkan anggarannya di APBD tahun 2027 di Dishub Kota Balikpapan dan mudah-mudahan itu langsung tuntas untuk pelaksanaannya di tahun 2027,” kata Fadli kepada media, Kamis (24/9/2026).

Terminal tersebut direncanakan berada di seberang Kantor Lurah Baru Tengah. Lokasi itu dipilih sebagai bagian dari upaya menata pelayanan transportasi di kawasan yang aktivitasnya saat ini cukup padat.

Fadli menyebut kondisi transportasi yang ada saat ini menjadi salah satu alasan perlunya fasilitas pelayanan dari pemerintah kota.

“Di posisi yang sementara ini sedang krodit, kami akan pastikan nanti minimal ada pelayanan dari Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Namun, pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah juga berkaitan dengan pembagian kewenangan dalam pengelolaan transportasi. Menurutnya, Dishub Kota Balikpapan memiliki kewenangan untuk menangani pelayanan angkutan yang berada di dalam wilayah kota.

Sementara itu, urusan transportasi yang berkaitan dengan antarkota, antarprovinsi, maupun antarkabupaten berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Perlu diketahui bahwa kewenangan untuk pelabuhan ataupun mungkin di sekitar Terminal Dermaga Baru Tengah itu saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Jadi kami ini hanya sebagai pengumpulan lokal saja, itu menjadi kewenangan Dishub,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan berharap pembangunan terminal dapat direalisasikan sesuai target pada 2027. Fadli juga berharap rencana tersebut tidak kembali terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Dilaksanakan, mudah-mudahan tidak ada efisiensi lagi,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *