Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

DKK Balikpapan Pastikan Depot Air Isi Ulang Tetap Penuhi Standar Higiene

325
×

DKK Balikpapan Pastikan Depot Air Isi Ulang Tetap Penuhi Standar Higiene

Share this article
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui awak media.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang tidak berhenti setelah pelaku usaha memperoleh sertifikat layak higiene sanitasi. Pemeriksaan berkala dilakukan untuk memastikan kondisi tempat produksi dan kualitas air tetap memenuhi persyaratan kesehatan.

Example 300x600

Kepala DKK Balikpapan Alwiati menyampaikan, pengusaha depot air minum isi ulang memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan laboratorium secara rutin terhadap air hasil produksi maupun sumber air yang digunakan.

“Yang paling utama, saya mengimbau pengusaha depot air minum isi ulang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan laboratorium secara rutin terhadap hasil produksinya. Kemudian sumber air yang digunakan juga harus dilakukan pemeriksaan,” kata Alwiati kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Menurut Alwiati, DKK juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan supervisi terpadu ke sejumlah tempat produksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap diterapkan setelah sertifikat layak higiene sanitasi diterbitkan.

Pengawasan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi adanya perubahan pada kondisi tempat usaha maupun proses produksi yang tidak lagi sesuai dengan persyaratan saat izin diterbitkan.

“Jadi kami akan memastikan tempat produksi tersebut memenuhi syarat. Apakah sertifikat layak higiene sanitasi yang sudah kami terbitkan masih berlaku atau ada perubahan yang dilakukan pengusaha yang tidak sesuai dengan persyaratan pertama perizinannya,” jelasnya.

Selain pemeriksaan oleh petugas, pengusaha depot juga dapat mengajukan pemeriksaan sampel air kepada DKK. Pemeriksaan dilakukan secara berkala, paling sedikit setiap enam bulan.

Untuk menjaga keabsahan sampel, pengusaha tidak diperbolehkan membawa sendiri air yang akan diperiksa. Petugas DKK akan datang langsung ke lokasi produksi untuk mengambil sampel.

“Enam bulan sekali dilakukan pemeriksaan. Pengusaha bisa menyurat ke Dinas Kesehatan untuk mengajukan pengambilan sampel. Tidak boleh membawa sampel sendiri. Kami datang langsung ke lokasi untuk mengambil sampel agar bisa diperiksa,” tegas Kadinkes.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, DKK tidak langsung mencabut izin usaha. Pengusaha terlebih dahulu diminta menghentikan sementara produksi dan melakukan perbaikan.

“Karena ini terkait dengan kesehatan masyarakat, kami tahan dulu. Kami hentikan sementara produksinya, kemudian kami minta dilakukan perbaikan-perbaikan. Jadi tidak produksi dulu sampai dilakukan perbaikan,” terangnya.

Dia menegaskan, pembinaan menjadi langkah awal yang diberikan kepada pengusaha sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, apabila ketentuan masih belum dipenuhi.

Melalui pemeriksaan berkala, pengambilan sampel langsung di lokasi, serta sidak dan supervisi, DKK Balikpapan berupaya memastikan kualitas air minum isi ulang tetap memenuhi standar kesehatan selama depot menjalankan usahanya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *