SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meminta sekolah meningkatkan langkah antisipasi menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang mulai berkabut dan berasap.
Meski demikian, Disdikbud belum mengubah kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran daring. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil pemantauan kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik menerangkan, berdasarkan hasil rapat terakhir, kualitas udara di Balikpapan masih berada dalam kategori sedang.
“Kalau memang area-area yang sudah sangat berkabut, berasap, tapi sampai hari ini kamu masih menunggu hasil kondisi udara dari DLH. Rapat kemarin terakhir masih dalam keadaan kategori yang sedang,” ucap Irfan kepada awak media, Minggu (27/9/2026).
Sambil menunggu perkembangan kualitas udara, Disdikbud telah mengeluarkan sejumlah langkah pencegahan kepada sekolah. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas yang dilakukan di luar ruangan.
Sekolah juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun puing-puing saat membersihkan lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kondisi udara semakin buruk.
“Di kami juga hanya buat edaran pertama, jangan melakukan pembersihan sekolah-sekolah itu dengan cara membakar puing-puing atau membakar sampah,” mengingatkan.
Selain itu, penggunaan masker dapat diterapkan apabila kondisi udara di lingkungan sekolah semakin memburuk. Penerapannya akan menyesuaikan kondisi kualitas udara dan hasil pemantauan di masing-masing wilayah.
“Kalau sekolah mewajibkan misalnya atau meminta kemudiannya untuk memakai masker, itu tidak ada masalah,” katanya.
Untuk kegiatan olahraga di luar ruangan, Disdikbud belum menetapkan pembatasan khusus. Sekolah masih dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi lingkungan masing-masing.
“Kalau kegiatan olahraga di luar itu, selama masih belum terlalu, ini kan nggak ada, masih kami batasi, belum ada pembatasan. Ya itu inisiatif sekolah untuk menjaga anak-anak,” ungkapnya.
Kadisdik menegaskan, kebijakan pembelajaran daring baru akan dipertimbangkan, apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara telah berada pada kondisi yang membutuhkan perubahan pola pembelajaran.
“Kalau pada tataran misalnya sekolah daring dan sebagainya, kita menunggu hasil keputusan secara bersama-sama, apakah kondisi udara kita sudah sampai ke arah sana,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















