SAHABATKALTIM, KUKAR : Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Desa Rapak Lambur membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Kantor Desa Rapak Lambur.
Kepala Desa Rapak Lambur Muhammad Yusuf mengatakan, dalam membuka pelayanan pajak pemerintah desa bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar setiap pekan yaitu Selasa.
Dibukanya pelayanan pembayaran pajak di kantor desa Rapak Lambur, usai mendengar aspirasi warganya bahwa sebagian warga desa tak ada waktu atau tak mau repot untuk datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajaknya.
“Banyak masyarakat yang tak mau repot dalam pembayaran pajak, sehingga kami inisiatif untuk melakukan komunikasi dengan Bapenda,” kata Muhammad Yusuf.
Melihat antusias masyarakat desa sangat tinggi dan peduli terhadap pembayaran pajak. Hal itu dibuktikan dengan ramai masyarakat mendatangi kantor desa di loket pelayanan pajak, dan melalui pelayanan itu ada masyarakat membayar kewajibannya hingga mencapai 1 juta rupiah.
“Dari pajak masyarakat itu, satu orang ada yang tembus 1 juta. Artinya berapa lama masyarakat itu tak membayar pajak,” sebutnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, bagi yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya PBB bisa segera datang ke kantor desa setiap Selasa.
Dengan adanya pelayanan pembayaran pajak dapat memudahkan masyarakat. Bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pastinya ini (pelayanan pembayaran pajak) memudahkan masyarakat desa, yang memiliki antusias terhadap pembayaran pajak,” ungkapnya. (arz)