Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Pemkot Balikpapan Perkuat Optimalisasi PAD dan Penggunaan BTT

328
×

Pemkot Balikpapan Perkuat Optimalisasi PAD dan Penggunaan BTT

Share this article
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Zulkifli saat ditemui usai paripurna.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Zulkifli, menanggapi sejumlah hal terkait pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Example 300x600

Zulkifli mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sependapat dengan Fraksi DPRD Balikpapan bahwa penurunan pendapatan daerah perlu diikuti dengan penyesuaian kebijakan belanja yang terukur.

“Di sisi lain, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD,” ucap Zulkifli saat ditemui awak media, Jumat (25/9/2026).

Menindaklanjuti masukan mengenai digitalisasi pemungutan pajak dan penutupan potensi kebocoran penerimaan, Pemkot Balikpapan terus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

“Mulai dari penguatan basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemutakhiran data objek pajak dan retribusi,” kata Zulkifli.

Selain itu, Pemkot Balikpapan memperkuat teknologi dan digitalisasi sistem perpajakan daerah untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas.

Pengawasan dan pemeriksaan berjenjang terhadap kepatuhan pembayaran dan pelaporan oleh wajib pajak serta wajib retribusi juga terus dilakukan. Termasuk penagihan piutang daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Serta peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kota Balikpapan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” lanjutnya.

Sejalan dengan perhatian Fraksi DPRD terhadap percepatan pencapaian PAD, Pemkot Balikpapan melalui perangkat daerah akan memperkuat strategi pencapaian target PAD hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Upaya tersebut terutama diarahkan pada sektor pajak dan retribusi yang realisasinya masih perlu ditingkatkan. Pemantauan akan dilakukan secara berkala dan berbasis data.

Khusus untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Balikpapan akan memperkuat tiga hal. Pertama, pemutakhiran data objek dan subjek pajak. Kedua, pemantauan transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan. Ketiga, koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait.

“Langkah ini dilakukan agar setiap potensi penerimaan dapat teridentifikasi dan dipungut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), khususnya penanganan Pasar Sepinggan yang mengalami kebakaran, ia mengatakan Pemkot Balikpapan sependapat bahwa setiap penggunaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan.

Penggunaan anggaran tersebut juga harus didukung dokumen yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2022, BTT dapat digunakan untuk penanganan keadaan darurat dan keperluan mendesak.

“Penanganan pembangunan kembali Pasar Sepinggan akibat kebakaran merupakan bagian dari penanganan keadaan darurat,” imbuhnya.

Hal tersebut diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.3.3/259/2026 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Pasar Sepinggan, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan bersama perangkat daerah terkait akan menyampaikan kepada DPRD kronologis pelaksanaan pembangunan pemulihan Pasar Sepinggan pascakebakaran.

“Penyampaian tersebut mencakup tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” sebutnya.

Ke depan, Pemkot Balikpapan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan DPRD. Pemkot juga memastikan informasi terkait penggunaan anggaran dalam kondisi khusus dapat disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” paparnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *