SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Stigma bahwa pengguna narkoba pasti berakhir di penjara, masih menjadi alasan banyak keluarga memilih menutupi kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pengguna yang dilaporkan justru diprioritaskan untuk mendapatkan rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga maupun warga yang terindikasi menggunakan narkoba. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyelamatan, bukan upaya untuk menghukum.
“Jika masyarakat melaporkan keluarga atau tetangga yang terpapar, mereka akan dilindungi dan dibantu untuk sembuh, bukan dipidana,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (8/7/2026).
Ia menilai ketakutan masyarakat terhadap proses hukum masih menjadi tantangan dalam upaya pemberantasan narkoba. Akibatnya, banyak pengguna tidak mendapatkan penanganan sejak dini hingga akhirnya terjerumus lebih jauh dalam ketergantungan.
Melalui pendekatan rehabilitasi, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada pengguna untuk kembali menjalani kehidupan normal.
“Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pendampingan psikologis dan sosial agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat mayoritas korban penyalahgunaan narkoba berada pada usia produktif, yakni antara 15 hingga 30 tahun. Kelompok usia tersebut rentan terpapar pengaruh lingkungan, pergaulan, hingga tekanan psikologis yang dapat mendorong seseorang mencoba narkoba.
Di sisi lain, tingginya peredaran narkotika di Balikpapan menjadi perhatian serius pemerintah.
“Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi kasus peredaran narkotika di wilayah Kaltim setelah Samarinda,” terang Wawali.
Untuk menekan angka penyalahgunaan, Pemkot Balikpapan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Berbagai upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi di sekolah, kampanye bahaya narkoba, hingga operasi gabungan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Menurut Bagus, keberhasilan perang melawan narkoba sangat bergantung pada peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang membentuk karakter anak.
“Keluarga adalah benteng pertama. Komunikasi yang baik dengan anak dan pengawasan lingkungan menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujarnya.
Sebagai kota transit yang memiliki akses laut dan udara cukup padat, Balikpapan menghadapi tantangan tersendiri dalam mengawasi masuknya narkotika. Karena itu, pengawasan jalur distribusi terus diperketat melalui kerja sama aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Pemkot berharap masyarakat tidak lagi memandang pelaporan sebagai tindakan yang merugikan keluarga,” tuturnya.
Sebaliknya, keberanian melapor dapat menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan seseorang dari bahaya narkoba.
Dengan semakin banyak pengguna yang mendapatkan rehabilitasi, pemerintah optimistis angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kehilangan masa depan akibat ketergantungan narkoba. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















