Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Empat Kelurahan Baru Disiapkan, Pemkot Balikpapan Permudah Layanan Adminduk Bagi Warga

317
×

Empat Kelurahan Baru Disiapkan, Pemkot Balikpapan Permudah Layanan Adminduk Bagi Warga

Share this article
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, Balikpapan : Warga di sejumlah kawasan padat penduduk di Kota Balikpapan berpeluang mendapatkan layanan pemerintahan yang lebih dekat dan cepat. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan pembentukan empat kelurahan baru sebagai langkah untuk menyesuaikan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman yang semakin pesat.

Example 300x600

Rencana tersebut menyasar wilayah yang selama ini memiliki cakupan pelayanan cukup luas, yakni Kelurahan Karang Joang dan Graha Indah di Balikpapan Utara, serta Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, bahwa pembentukan kelurahan baru menjadi solusi yang paling realistis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah yang terus berkembang.

“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan lebih dekat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, beban pelayanan di kelurahan juga semakin besar,” ucap Zulkifli kepada awak media, Selasa (9/6/2026).

Dalam rencana yang disusun, Karang Joang akan dimekarkan menjadi dua kelurahan, begitu pula Graha Indah. Sementara Kelurahan Manggar akan dibagi menjadi tiga wilayah kelurahan. Dari skema tersebut akan lahir empat kelurahan baru.

Menurutnya, banyak warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Dengan wilayah pelayanan yang lebih kecil, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Selain berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan, pemekaran juga dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Setiap kelurahan nantinya memiliki fokus pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan belum dapat langsung membentuk kecamatan baru. Sebab, aturan pemerintah mengharuskan kecamatan hasil pemekaran memiliki sedikitnya lima kelurahan yang sudah beroperasi selama sekitar lima tahun.

Karena itu, pembentukan kelurahan baru menjadi tahapan awal sebelum rencana pemekaran kecamatan dapat diwujudkan di masa mendatang.

“Tahapannya memang harus dimulai dari kelurahan. Setelah memenuhi syarat dan berjalan beberapa tahun, baru bisa mengarah ke pembentukan kecamatan baru,” terangnya.

Pemkot juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait perubahan administrasi kependudukan. Penyesuaian data seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya akan dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi.

Saat ini kajian teknis dan penyusunan kebutuhan anggaran masih dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah.

“Pemerintah menargetkan pembiayaan pemekaran dapat masuk dalam APBD Perubahan atau paling lambat APBD 2027,” paparnya.

Melalui penataan wilayah ini, Pemkot Balikpapan berharap pelayanan publik dapat semakin merata sekaligus mengantisipasi pertumbuhan kawasan permukiman yang terus berkembang dalam beberapa tahun ke depan. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *