SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan tim penilai uji petik nomine, dalam rangka penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah daerah tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Pemkot Balikpapan menyampaikan paparan terkait kinerja pelayanan perizinan dan pelaksanaan berusaha di hadapan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota di Indonesia yang menjadi nomine penilaian tahun ini.
“Paparan di kantor BKPM sudah dilakukan. Hari ini pelaksanaan uji petik atau uji lapangan. Dokumen yang sebelumnya kami kirim dan penjelasan melalui paparan akan dicek kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” kata Helmi sapaan akrabnya kepada media.
Menurutnya, proses uji petik dilakukan dengan menggali informasi langsung dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan perizinan. Tim penilai melakukan wawancara dengan pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha besar, menengah, kecil hingga UMKM.
“Selain pelaku usaha, wawancara juga dilakukan terhadap pegawai PTSP serta aparatur dari perangkat daerah teknis yang berkaitan dengan proses perizinan,” jelasnya.
Helmi menjelaskan, pelayanan perizinan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan perizinan itu tidak hanya PTSP sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan dinas-dinas teknis. Karena secara aturan memang seperti itu,” ujarnya.
Dalam penilaian tersebut, tim juga melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan kualitas pelayanan. Di antaranya sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, hingga alur pelayanan perizinan.
Penilaian ini diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan melibatkan tim penilai dari berbagai unsur.
Tim yang hadir dalam uji petik di Balikpapan tidak hanya berasal dari BKPM, tetapi juga melibatkan pihak eksternal, termasuk Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Ia berharap hasil uji petik tersebut dapat membawa Balikpapan kembali meraih prestasi terbaik dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB.
“Semoga Balikpapan bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.
Adapun enam daerah yang masuk dalam nominasi enam besar tahun 2026 yakni Kota Surabaya, Padang, Bandung, Manado, Tangerang, dan Balikpapan.
Sebelumnya, Balikpapan juga mencatatkan hasil positif dalam penilaian serupa. Pada 2023, Balikpapan berada di posisi tiga besar, sedangkan pada 2024 masuk empat besar.
“Penilaian pada 2025 tidak dilaksanakan, sehingga Balikpapan kembali mengikuti penilaian pada 2026,” tutupnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















