SAHABATKALTIM, KUKAR : Untuk menghimpun dana zakat dari masyarakat khususnya di lingkungan pegawai, Pemkab bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar menggelar Kukar Berzakat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, di Wakil Pendopo Odah Etam, Kamis (20/3/2025).
Ia mengatakan, Kukar Berzakat ini bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam menghimpun dana zakat, yang nantinya bisa disalurkan kepada masyarakat yang tepat sasaran.
“Kegiatan Kukar Berzakat ini telah rutin dilaksanakan selama ramadan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat, untuk menunaikan kewajibannya dalam berzakat,” katanya.
“Kami sudah menyampaikan zakat, infak, sedekah kepada Baznas Kukar ini. Dan Baznas nantinya menyalurkan zakat tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima,” imbuhnya.
Dirinya percaya bahwa Baznas Kukar dapat menjaga kepercayaan atau amanah dalam menyalurkan zakat masyarakat. Pemerintah daerah meminta kepada seluruh masyarakat Kukar untuk membayar zakatnya di Kabupaten Kukar.
“Mereka yang mencari nafkah atau bekerja di Kukar, untuk bayar zakatnya di Kukar juga. Jangan di daerah luar, sehingga zakat ini bisa terhimpun dengan maksimal dan disalurkan kepada masyarakat yang tepat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengumpulan dana zakat, telah diatur kedalam peraturan perundang undangan oleh pemerintah. Pengumpulan zakat bisa dilakukan oleh pihak terkait yang memang miliki legalitas.
Dirinya berharap, pada Kukar Berzakat ini bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi seluruh pihak. Zakat adalah menyisihkan sebagian harta dan diberikan kepada penerima yang telah ditentukan dalam agama atau ajaran muslim. (adv/mad)