Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaPemkab Kukar

Program 50 Juta Per RT 2024 Terus Berlanjut di Kukar

119
×

Program 50 Juta Per RT 2024 Terus Berlanjut di Kukar

Share this article
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) terus merealisasikan program 50 juta per RT. Program tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, program 50 juta per RT akan  direalisasikan pada Maret 2024 ini untuk tahap pertama. Dalam realisasi program tersebut, pihak Kelompok kerja (Pokja) RT diminta untuk segera menyelesaikan proses administrasinya.

Example 300x600

“Jadi cepat atau lambatnya proses realisasi program tersebut bergantung pada percepaatan proses administrasi laporan atau SPJ Pokja RT pada tahun sebelumnya, bahkan pemerintah desa, atau PPK. Apabila proses administrasi telah lengkap silahkan ditagihkan,” kata Arianto, Kamis (14/3/2024).

Adapun tujuan dari program tersebut ialah, untuk mendukung kegiatan atau program di lingkungan RT. Pada 2024 ini program tersebut alami perubahan juknis diantaranya, dengan menambah porsi anggaran pada menu gotong royong, peringatan hari besar dan program prioritas lainnya.

“Tahun ini ada perubahan juknis, karena kita mengakomodir kebutuhan pelaksanaan kegiatan di lingkungan RT. Ada beberapa yang kita dorong untuk menambah anggaran pada porsi menu program tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, program tersebut terus dilakukan evaluasi. Agar program tersebut berjalan dengan baik. Selama ini program tersebut telah berjalan dengan baik, namun ada catatan yang harus diperhatikan dalam menjalankan program tersebut.

“catatan tersebut yaitu bagaimana program tersebut lebih terarah dan bisa mendetail bagi membantu desa, dalam hal pendataan kemiskinan maupun stunting. Karena kemiskinan dan stunting merupakan program nasional,” sebutnya.

Pihaknya berharap program tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program tersebut tepat sasaran, sementara pengawasan terhadap program terdebut dibantu dengan pendamping desa. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *