Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Belanja Pegawai

366
×

Pemkab Kukar Pastikan Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Belanja Pegawai

Share this article
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono (SK)
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, KUKAR : Ditengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan kebijakan tersebut tak mengganggu pada belanja pegawai.

Example 300x600

Sementara efisiensi anggaran tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 1/2025, tentang mengatur kebijakan efisiensi anggaran baik melalui APBN maupun APBD.

Adapun tujuan dari efisiensi itu ialah, menghemat anggaran sebesar Rp306,7 triliun dengan pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono menjelaskan, belanja pegawai saat ini tak melebihi dari 30 persen nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Sehingga untuk belanja pegawai bisa berjalan dengan baik.

“Belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, serta honorarium bagi 5.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru direkrut, tetap aman,” kata H Sunggono pada media, belum lama ini.

Pihaknya menegaskan, belanja pegawai diperkirakan mencapai 2,4 triliun rupiah. Sementara nilai APBD Kukar 2025 ini sekitar 12 triliun rupiah.

“Anggaran itu masih cukup dan terjamin untuk belanja pegawai,” jelasnya.

Diketahui, APBD Kukar mencapai 12 triliun rupiah dan prioritas pembangunannya ialah pemenuhan mandatory spending, pembangunan infrastruktur seperti pasar baru, Rumah Sakit Muara Badak, maupun Jembatan Sebulu termasuk pelayanan dasar lainnya. Kemudian penguatan sektor pangan dan kesejahteraan masyarakat berbasis agribisnis maupun lainnya.

Dalam pengesahan APBD 2025 diperlukan proses yang panjang melalui pembahasan Rancangan APBD antara Pemkab dan DPRD Kukar. Di dalam Rancangan APBD itu terdapat program kegiatan dari perangkat daerah maupun usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan dan dan reses DPRD Kukar.

Adapun pengesahan APBD 2025 dilakukan pada 30 November 2024 melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh almarhum Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab). (adv/mad).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *