Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialPendidikan

Peringati Hardiknas 2025, Pemkab Kukar Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

370
×

Peringati Hardiknas 2025, Pemkab Kukar Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Share this article
Pemkab Kukar gelar Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hardiknas 2025, di Lapangan Kantor Bupati
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Sektor pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Sunggono saat membacakan pidoto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen) RI, saat Upacara Bendera Merah Putih Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jum’at (2/5/2025).

Example 300x600

Adapun Hardiknas 2025 ini mengusung tema, ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua’.

Ia mengatakan, SDM yang kuat sebagai aktor perubahan dan akan membawa Indonesia menuju negara yang adil dan makmur. Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keempat.

“Melalui pendidikan, Presiden juga bertekad memutus rantai kemiskinan dan mendorong pemerataan akses serta mutu pendidikan di seluruh pelosok negeri,” katanya.

Hardiknas bukanlah sekadar seremonial tahunan, yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai lomba. Hardiknas adalah momentum, untuk meneguhkan kembali komitmen dan semangat dalam memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara, untuk memperoleh pendidikan. Hal tersebut diperjelas lagi dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, tanpa diskriminasi.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, maupun alasan lainnya yang dapat menghalangi seseorang mendapatkan pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap insan,” ungkapnya

lebih lanjut, Sunggono menjelaskan pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara.

“Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa,” pungkasnya. (adv/*sya)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *