Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

166 PPPK Terima SK, Sekkab Kukar : Tetap Semangat dan Tingkatkan Kinerja

373
×

166 PPPK Terima SK, Sekkab Kukar : Tetap Semangat dan Tingkatkan Kinerja

Share this article
H Sunggono serahkan SK PPPK
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) penempatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan PPPK yang digelar pekan sebelumnya. Para pegawai yang dilantik berasal dari 12 bagian di lingkungan Setda Kukar. Dalam sambutannya, Sekda Sunggono menyampaikan harapan agar seluruh PPPK yang telah diangkat dapat menunjukkan dedikasi dan peningkatan kinerja sesuai dengan peningkatan status dan pendapatan mereka.

Example 300x600

“Status ASN PPPK membawa tanggung jawab baru. Maka peningkatan pendapatan ini harus sejalan dengan komitmen dalam bekerja,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan meskipun kebijakan pengangkatan PPPK berada di bawah kewenangan pusat (KemenPAN-RB dan BKN), namun alokasi formasi tetap berdasarkan kebutuhan dan kebijakan daerah. Pemkab Kukar pun terus berupaya agar seluruh kategori pegawai, termasuk R2 dan R3, mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

Lanjutnya, Sunggono mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru diangkat akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala. Bahkan, kontrak awal akan ditentukan satu tahun terlebih dahulu, dan bisa diperpanjang hingga lima tahun jika menunjukkan performa yang baik.

“Bukan hanya PPPK, semua pejabat dan staf termasuk saya dan para kabag juga turut dievaluasi. Ini demi memastikan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.

Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menyebutkan bahwa sementara ini TPP baru akan diberikan kepada PPPK fungsional seperti tenaga kesehatan dan guru, sesuai aturan dalam Peraturan Bupati yang berlaku.

Dia juga mengimbau para pegawai yang baru bergabung untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjadikan etos kerja positif di lingkungan Setda Kukar sebagai contoh.

“Segera menyesuaikan diri dan tiru hal-hal baik, karena sebagai ASN kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kinerja dan nama baik instansi,” tutupnya. (adv/*nda)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *