SAHABATKALTIM, KUKAR : Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), sekarang tak perlu lagi bertanya-tanya soal status penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pemkab Kukar, bekerja sama dengan Polres Kukar, resmi meluncurkan Aplikasi Pantau BPKB Etam, di Taman Tanjong, Jum’at (4/5/2025) malam.
Aplikasi ini sebuah layanan digital yang dirancang untuk memberikan informasi real-time tentang proses BPKB, hanya melalui ponsel. Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi oleh Wakapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah, dan jajaran pemerintah serta stakeholder lainnya.
“Era digital menuntut kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk menanyakan status BPKB mereka. Cukup buka ponsel, dan semua informasi tersedia,” ucap Aulia Rahman Basri.
Aplikasi Pantau BPKB Etam mendukung proses administrasi seperti balik nama, perubahan alamat, perubahan bentuk kendaraan, hingga pengurusan BPKB duplikat. Menurut Aulia, kehadiran aplikasi ini juga memperkuat pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan.
“Inovasi ini adalah wujud sinergi nyata antara Polres Kukar dan Pemkab Kukar. Kami sangat mengapresiasi langkah progresif ini yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman resmi Satlantas Polres Kukar di www.satlantaskukar.net, di mana status dokumen bisa dipantau secara langsung, cepat, dan akurat tanpa harus mengantri atau menunggu di loket pelayanan.
Sebelum peresmian, Bupati Kukar, Aulia juga menjamu KASI BPKB Polda Kaltim dan rombongan di Pendopo Odah Etam sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan layanan publik berbasis digital di Kukar.
“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendorong transformasi digital yang merata di Kukar dan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/*nda)