SAHABATKALTIM, KUKAR : Kecamatan Sebulu resmi meluncurkan sebuah terobosan baru dalam pelayanan publik berbasis digital bernama Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT). Program ini dihadirkan untuk memangkas waktu pengurusan administrasi warga di tingkat desa, tanpa harus ke kantor kecamatan.
Sekretaris Camat Sebulu, Buyung Sasmita, menjelaskan bahwa PECUT dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam mengakses enam layanan utama, di antaranya pembuatan AK1 (kartu pencari kerja), SKTM, kartu keluarga (KK), surat datang, surat pindah, dan pencetakan ulang KTP yang hilang.
“Melalui PECUT, warga cukup datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen, dan dapat langsung menerima hasilnya di hari yang sama. Semua proses berjalan digital, lebih cepat dan efisien,” tuturnya.
Buyung juga mengungkapkan pihak kecamatan telah memberikan pelatihan khusus kepada aparatur desa agar familiar dengan sistem ini, termasuk melakukan simulasi pembuatan dokumen agar pelayanan berjalan lancar.
“Kami ingin seluruh desa di Kecamatan Sebulu dapat segera menerapkan sistem ini. Selain menghemat waktu dan tenaga masyarakat, PECUT akan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih modern dan responsif.” Jelasnya.
Adanya peluncuran program ini, harapannya Sebulu menjadi salah satu kecamatan yang memimpin inovasi digital dalam pelayanan publik di Kukar. dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi (adv/*nda)