SAHABATKALTIM, KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar meminta kepada pemerintah Kecamatan dan desa, untuk dapat menyosialisasikan terkait kewenangan jenjang pendidikan di Kukar.
Menurut Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait kewenangan terhadap lembaga pendidikan di Kukar. Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang baik antar pemerintah Kecamatan dan desa dalam melakukan sosialisasi hal tersebut.
“Kami hanya menaungi lembaga pendidikan PAUD, hingga SMP Negeri atau swasta. Tapi untuk lembaga pendidikan agama itu kewenanngannya Kementerian Agama (Kemenag),”ucap Thauhid Afrilian Noor
Melalui sosialisasi secara rutin, dipastikan masyarakat bisa paham atas pengelolaan lembaga pendidikan khususnya yang dikelola atau dibawah naungan oleh pemerintah daerah.
“Kekeliruan itu kerap menimbulkan ekspektasi berlebihan, misalnya terkait program bantuan seragam gratis dari Pemkab,”ujarnya.
Pihaknya menekankan, bagi masyarakat yang menyekolahkan anakny di Madrasah, bisa langsung berkoordinasi dahulu ke Madrasah itu sendiri dan Kemenag Kukar.
Ia berharap, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman lebih jelas kepada masyarakat. Setiap jenjang kembaga pendidikan itu ada yang bertanggungjawab, sehingga lembaga pendidikan khususnya di Kukar bisa berjalan maksimlal.
“Cara membedakan sekolah sederhana, SMP atau sekolah umum dikelola Disdikbud, sementara Madrasah Pendidikan Setara (MPS) berada di bawah Kemenag,” tutupnya. (adv/*nda)



















