SAHABATKALTIM, KUKAR : Dari sekian banyak warisan budaya di Kutai Kartanegara (Kukar), salah satu yang kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Bangunan bersejarah yang berdiri megah di samping Kedaton Kutai ini tengah diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menyebut masjid tersebut menjadi prioritas karena memiliki nilai sejarah dan arsitektur tinggi.
“Yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Rencananya akan diusulkan ke tingkat nasional setelah ditetapkan di kabupaten dan provinsi,” jelasnya.
Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin sendiri dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Dibangun pada abad ke-19, masjid ini merupakan peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara dengan ciri khas arsitektur tradisional bercampur sentuhan Islam.
Tidak hanya menjadi pusat ibadah, masjid ini juga menjadi saksi perkembangan Islam di wilayah Kutai dan masih berfungsi aktif hingga kini.
Menurut Saidar, pengusulan ke tingkat nasional sudah dalam proses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin memang kami prioritaskan, karena usulannya sudah masuk ke tingkat nasional. Harapannya, perlindungan dan perawatannya akan semakin kuat,” tambahnya.
Penetapan sebagai cagar budaya nasional tidak hanya memperkuat status hukum, tetapi juga membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat dalam pemeliharaan.
“Kami optimis dengan pengakuan nasional, masjid ini akan lebih terjaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” tegas Saidar. (adv/*nda)



















