SAHABATKALTIM, Balikpapan : Pemerintah Kota Balikpapan menilai kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, upaya membangun budaya disiplin pegawai kini lebih diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kesadaran dibanding sekadar penegakan sanksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan yang diterima masyarakat.
“Ketika pegawai hadir tepat waktu dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Sebaliknya, jika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya, pelayanan bisa terganggu,” kata Purnomo saat dihubungi media, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik karena telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai pelayan publik. Oleh sebab itu, kesadaran untuk bekerja secara disiplin harus tumbuh dari dalam diri setiap pegawai.
Purnomo menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut mengatur berbagai kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Namun demikian, BKPSDM Balikpapan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan sebagai langkah utama dalam membangun budaya kerja yang berkelanjutan.
“Kami mengutamakan pembinaan agar ASN memahami pentingnya disiplin karena kesadaran pribadi, bukan hanya karena takut terhadap sanksi,” ujarnya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkot Balikpapan juga memanfaatkan sistem digital yang memungkinkan pemantauan kehadiran pegawai dilakukan secara lebih akurat dan transparan. Sistem tersebut menjadi instrumen untuk memastikan tingkat kedisiplinan tetap terjaga sekaligus memudahkan evaluasi kinerja pegawai.
Selain pengawasan rutin, BKPSDM terus melakukan sosialisasi aturan kepegawaian kepada seluruh perangkat daerah agar setiap ASN memahami hak dan kewajibannya serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Purnomo menegaskan bahwa kualitas sumber daya aparatur akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu disiplin, integritas, dan etos kerja harus terus dijaga agar pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















