SAHABATKALTIM, Balikpapan : Pengangkatan ribuan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Balikpapan. Meski status para guru kini lebih jelas, jumlah guru yang tersedia di ruang kelas tidak mengalami penambahan signifikan.
Kondisi ini membuat sejumlah sekolah masih menghadapi keterbatasan tenaga pengajar, sehingga pemerintah daerah harus mencari solusi alternatif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, sebanyak 2.233 tenaga pendidik telah diangkat menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Namun, sebagian besar dari mereka sebelumnya merupakan guru honorer yang sudah bertugas di sekolah.
Karena itu, kebijakan tersebut lebih banyak berdampak pada perubahan status kepegawaian dibandingkan penambahan jumlah guru baru.
“Sebanyak 2.233 guru sudah diangkat menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Tetapi secara jumlah tenaga pendidik tidak bertambah karena mereka sebelumnya memang sudah mengajar. Yang berubah hanya status kepegawaiannya,” kata Irfan kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, akar persoalan kekurangan guru di Balikpapan berasal dari minimnya rekrutmen tenaga pendidik baru dalam hampir satu dekade terakhir. Di sisi lain, setiap tahun jumlah guru terus berkurang akibat pensiun, mutasi, meninggal dunia, maupun faktor lainnya.
Akibatnya, jumlah guru yang keluar dari sistem pendidikan lebih besar dibandingkan tenaga pendidik baru yang masuk.
“Hampir 10 tahun tidak ada penambahan guru dalam jumlah yang signifikan. Sementara setiap tahun ada yang pensiun, pindah tugas, meninggal dunia, dan faktor lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, lanjut Irfan, secara rutin mengusulkan kebutuhan guru kepada pemerintah pusat. Namun, proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak dapat melakukan penambahan guru secara mandiri melalui jalur tersebut.
Untuk menutupi kekurangan yang ada, Pemkot Balikpapan mengandalkan rekrutmen guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Langkah ini ditempuh sebagai solusi sementara untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Hingga akhir 2024, sekitar 700 guru PJLP telah direkrut dan ditempatkan di berbagai satuan pendidikan. Kemudian pada awal 2025, pemerintah kembali menerima 400 guru PJLP dan menambah sekitar 240 guru pada tahap berikutnya.
“Seluruh guru PJLP yang direkrut sudah ditempatkan dan mengajar sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Selain membantu memenuhi kebutuhan sekolah, rekrutmen PJLP juga menjadi upaya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Dalam proses seleksi, peserta asal Balikpapan memperoleh afirmasi berupa tambahan nilai sebesar 50 poin pada tes Computer Assisted Test (CAT), dengan syarat memenuhi ketentuan administrasi dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai.
“Peserta dari Balikpapan mendapatkan tambahan nilai CAT sebesar 50 poin sebelum bersaing dengan peserta lainnya. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal,” tambah Irfan.
Meski membantu mengurangi beban kekurangan guru, Pemkot Balikpapan menilai skema PJLP belum menjadi solusi permanen. Pemerintah daerah berharap ada penambahan formasi ASN yang lebih besar dan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara optimal.
Tanpa langkah tersebut, tantangan kekurangan guru diperkirakan masih akan terus membayangi dunia pendidikan di Balikpapan, terutama seiring meningkatnya jumlah peserta didik dan kebutuhan layanan pendidikan di masa mendatang. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















