SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan tidak ada praktik penerimaan siswa melalui jalur titipan selama proses seleksi berlangsung. Bahkan seluruh tahapan penerimaan peserta didik dilakukan secara daring (online), sehingga tidak ada proses pendaftaran maupun penerimaan yang dilakukan secara langsung atau di luar sistem yang telah disediakan pemerintah.
“Yang saya pastikan bahwa sampai hari ini kami tidak menerima siswa-siswi melalui jalur offline. Semua proses dilakukan secara online melalui empat jalur penerimaan dan jalur reguler,” kata Irfan kepada awak media, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, sistem yang diterapkan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB. Dengan mekanisme yang seluruhnya berbasis sistem, peluang adanya intervensi maupun praktik titipan dapat diminimalkan.
Meski demikian, Disdikbud Balikpapan tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun celah yang masih perlu diperbaiki, agar pelaksanaan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Saat ini kami masih dalam proses evaluasi untuk melihat celah-celah yang masih perlu kami perbaiki ke depan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut masih disusun dalam bentuk laporan. Setelah proses selesai, laporan akan dipaparkan secara utuh sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan SPMB di masa mendatang.
Di sisi lain, Irfan mengakui masih terdapat sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung. Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan sistem zonasi, persoalan domisili calon peserta didik, serta informasi mengenai mekanisme SPMB yang dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Kami masih menerima masukan terkait zonasi, domisili, dan informasi yang belum utuh diterima masyarakat. Ini menjadi bagian dari evaluasi kami,” ujarnya.
Dirinya berharap hasil evaluasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan pada pelaksanaan SPMB tahun depan.
Dengan demikian, proses penerimaan murid baru di Kota Balikpapan dapat berlangsung semakin transparan, adil, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat yang mengikuti proses seleksi. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















