SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di koridor Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan belum menerapkan penindakan penuh di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Saat ini, pemerintah masih mengedepankan sosialisasi sambil mematangkan sistem pengawasan dan kesiapan personel.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman menjelaskan, hasil evaluasi selama masa sosialisasi menunjukkan masih banyak pengguna jalan yang belum mematuhi aturan lalu lintas. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Dishub untuk belum memberlakukan KTL secara permanen.
“Hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran masih cukup banyak. Karena itu kami masih fokus melakukan sosialisasi sebelum aturan diterapkan secara penuh,” ucap Fadli saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/7/2026).
Ia menerangkan, penerapan KTL akan dilakukan secara bertahap di koridor Jalan MT Haryono, mulai dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika. Selama masa persiapan, Dishub juga terus menyempurnakan sistem pengawasan melalui Balikpapan Connectivity yang terintegrasi dengan kamera pemantau (CCTV) yang telah dipasang sejak 2025.
“Selain itu, Kami masih menyiapkan kebutuhan personel untuk mendukung pengawasan di lapangan, agar penerapan kawasan tertib lalu lintas dapat berjalan efektif sejak hari pertama diberlakukan,” akunya.
Menurutnya, pemberlakuan KTL secara permanen ditargetkan dapat dimulai pada tahun ini. Namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan penyelesaian sejumlah pekerjaan pendukung, termasuk pembangunan depo kontainer di Kilometer 13 dan pemeliharaan marka jalan, agar batas kawasan tertib lalu lintas lebih mudah dikenali pengguna jalan.
“Kami ingin seluruh infrastruktur pendukung sudah siap, sehingga masyarakat juga lebih mudah memahami batas dan aturan yang berlaku di kawasan tersebut,” katanya.
Dishub juga terus melakukan evaluasi bersama petugas di lapangan, serta berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memastikan implementasi KTL dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kendala bagi arus lalu lintas.
Di sisi lain, Fadli mengakui optimalisasi program tersebut masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
“Berkurangnya alokasi dana kerja sama dengan sejumlah instansi membuat beberapa kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara maksimal,” tegasnya.
Lanjutnya, karena itu Dishub akan mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung penyediaan personel, penguatan sistem pengawasan, serta kebutuhan operasional lainnya.
Dengan dukungan anggaran tersebut, implementasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di koridor MT Haryono diharapkan dapat berjalan optimal.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan,” pungkas Kadishub. (Di/Adv Diskominfo Balikpapan)


















