Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Pelatihan Keamanan Pangan Jadi Gerbang UMKM Balikpapan Raih Sertifikat PIRT

327
×

Pelatihan Keamanan Pangan Jadi Gerbang UMKM Balikpapan Raih Sertifikat PIRT

Share this article
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui awak media di Balai Kota.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Balikpapan yang ingin mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diwajibkan lebih dulu mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan (PKP).

Example 300x600

Ketentuan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar aman dikonsumsi sekaligus memiliki legalitas usaha.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati mengatakan, pelatihan bukan sekadar syarat administrasi, tetapi menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM dalam memahami standar produksi pangan yang higienis dan sesuai regulasi.

“Pelatihan Keamanan Pangan merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh pelaku UMKM sebelum mengajukan sertifikat PIRT. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali pengetahuan mengenai proses produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Alwiati saat ditemui awak media, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Dinas Kesehatan secara rutin membuka pelatihan bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor pengolahan pangan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas produk lokal, sekaligus memperbanyak UMKM yang memiliki legalitas usaha.

Ia menilai kepemilikan PIRT memberikan manfaat lebih dari sekadar memenuhi aturan. Sertifikat tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Keberadaan sertifikat PIRT memberikan nilai tambah bagi produk karena meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, legalitas ini juga menjadi bekal bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Alwiati menjelaskan, pelatihan keamanan pangan tidak hanya dilaksanakan di lingkungan Dinas Kesehatan. Berbagai pihak, mulai dari komunitas, lembaga pendidikan, hingga sektor perhotelan, juga kerap menggandeng untuk menghadirkan edukasi mengenai standar keamanan pangan.

“Pelaksanaannya sudah terjadwal sesuai anggaran yang tersedia. Namun, ada juga inisiatif dari masyarakat maupun pihak swasta, seperti perhotelan, yang meminta kami menjadi narasumber dalam pelatihan keamanan pangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kualitas produk sejak proses produksi hingga dipasarkan kepada konsumen.

“Dengan semakin banyak pelaku usaha yang memahami cara memproduksi pangan secara aman dan higienis, kualitas produk lokal juga akan meningkat. Pada akhirnya, masyarakat sebagai konsumen akan memperoleh produk yang lebih terjamin keamanannya,” tuturnya.

DKK pun mengajak pelaku UMKM pengolahan pangan memanfaatkan program pelatihan yang disediakan pemerintah. Selain menjadi syarat memperoleh PIRT, pelatihan tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kami berharap para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti pelatihan yang kami selenggarakan. Pengetahuan tentang keamanan pangan sangat penting untuk menjaga kualitas produk, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Melalui penguatan kapasitas pelaku usaha dan peningkatan standar keamanan pangan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap semakin banyak produk pangan lokal yang memiliki legalitas, mampu menembus pasar yang lebih luas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *