Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

13 Kelurahan di Balikpapan Belum Punya Perangkat Aktivasi IKD, Disdukcapil Siapkan Jemput Bola

323
×

13 Kelurahan di Balikpapan Belum Punya Perangkat Aktivasi IKD, Disdukcapil Siapkan Jemput Bola

Share this article
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi saaf ditemui awak media
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen hingga akhir 2026 masih menghadapi kendala. Dari 34 kelurahan yang ada, sebanyak 13 kelurahan belum memiliki perangkat untuk melayani aktivasi IKD.

Example 300x600

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan capaian aktivasi IKD.

Hingga 23 Agustus 2026, aktivasi IKD di Balikpapan baru mencapai 19,34 persen. Angka tersebut masih di bawah target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebesar 30 persen.

“Untuk capaian IKD sendiri per tanggal 23 Agustus 2026 sudah di angka 19,34 persen dan ini belum mencapai target dari pusat 30 persen,” kata Tirta kepada media, Sabtu (29/8/2026).

Saat ini, baru 21 dari 34 kelurahan yang telah memiliki perangkat aktivasi IKD. Sementara 13 kelurahan lainnya masih menunggu dukungan peralatan.

Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus menyiapkan pelayanan jemput bola bagi kelurahan yang belum memiliki perangkat maupun wilayah yang membutuhkan layanan aktivasi.

“Jika belum memiliki, maka kami akan melakukan jemput bola di kelurahan mana yang meminta kami untuk melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.

Disdukcapil berharap kebutuhan perangkat untuk 13 kelurahan tersebut dapat dipenuhi melalui anggaran perubahan, apabila tersedia anggaran yang mencukupi.

Di sisi lain, Disdukcapil meminta kelurahan yang sudah memiliki perangkat agar lebih aktif mengajak masyarakat melakukan aktivasi.

“Target yang diharapkan, yakni sedikitnya 30 warga dapat melakukan aktivasi IKD setiap hari di masing-masing kelurahan,” imbuhnya.

Menurut Tirta, pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah kelurahan dan ketua RT. RT dinilai memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Ujung tombak di lingkungan adalah RT. Kami berharap RT segera mengimbau dan melaksanakan aktivasi IKD di kelurahan yang sudah kami sediakan,” terangnya.

Selain mendorong aktivasi IKD, Disdukcapil juga meminta RT memanfaatkan aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau (WaCat) Pantau. Melalui sistem tersebut, RT dapat memantau data agregat kependudukan di wilayahnya.

“Data yang dapat dipantau antara lain kelahiran, kematian, perpindahan, kedatangan penduduk, hingga warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el),” lanjutnya.

RT juga dapat mengetahui warga yang belum memiliki akta kelahiran maupun akta perkawinan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi RT, untuk mengingatkan warga agar segera melengkapi dokumen administrasi kependudukannya.

Tirta menegaskan, percepatan aktivasi IKD tidak dapat dilakukan oleh Disdukcapil sendiri. Dukungan masyarakat, kelurahan, dan RT diperlukan agar target 30 persen pada akhir 2026 dapat tercapai.

“Dukcapil juga tidak bisa mencapai ini semua kalau tidak ada kerja sama yang baik antara masyarakat, pihak kelurahan dan RT,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *