Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Cegah TPPO, Disnaker Balikpapan Imbau Calon Pekerja Migran Verifikasi Jalur Resmi

348
×

Cegah TPPO, Disnaker Balikpapan Imbau Calon Pekerja Migran Verifikasi Jalur Resmi

Share this article
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar saat ditemui Balai Kota.
Example 468x60

 

 

Example 300x600

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mengimbau kepada calon pekerja migran, untuk dapat memastikan jalur penempatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah calon pekerja terjebak penempatan ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar menyampaikan, untuk calon pekerja migran perlu memastikan perusahaan yang menangani keberangkatan merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar.

Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru membayar uang muka atau down payment (DP), terutama jika status perusahaan, pekerjaan, dan proses penempatan belum jelas.

“Calon pekerja migran seharusnya memastikan penempatan dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar,” ucap Adamin kepada media, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, masyarakat dapat meminta bantuan Disnaker untuk memeriksa legalitas perusahaan maupun agen yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Hal ini diperlukan karena masih terdapat pihak yang mengaku sebagai agen atau perusahaan resmi, meski belum tentu terdaftar.

“Jangan sampai nanti P3MI-nya tidak terdaftar. Karena saat ini banyak agen atau perusahaan yang mengaku resmi, padahal tidak resmi,” jelasnya.

Adamin menilai besarnya tawaran gaji maupun janji keberangkatan dalam waktu singkat tidak seharusnya membuat calon pekerja mengabaikan prosedur. Status pekerjaan dan perusahaan penempatan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum calon pekerja menyerahkan uang.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang panjar sebelum seluruh proses penempatan dinyatakan jelas dan sesuai ketentuan.

“Apalagi jangan DP dulu. Khawatirnya nanti malah diberangkatkan bukan untuk bekerja. Uang panjar itu bahayanya, bisa masuk perdagangan orang,” tegasnya.

Kata dia, keberangkatan melalui jalur tidak resmi tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan risiko calon pekerja menjadi korban TPPO.

Ia menyebut aparat penegak hukum sebelumnya telah menelusuri warga yang memiliki identitas Balikpapan dan diduga terindikasi dalam kasus perdagangan orang. Warga tersebut, kata dia, tidak tercatat dalam data Disnaker sebagai pekerja migran yang ditempatkan melalui mekanisme resmi.

“Kalau ada pekerja kami yang tidak resmi, itu pasti ketahuan dan pasti ditelusuri. Kemarin ada kunjungan Bareskrim ke sini, ada warga Balikpapan yang terindikasi masuk dalam perdagangan orang. Ini sedang dicari datanya seperti apa,” ungkapnya.

Karena itu, Disnaker meminta masyarakat melakukan verifikasi setiap informasi lowongan kerja luar negeri yang diterima, termasuk tawaran yang disebarkan melalui media sosial.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa kesempatan bekerja di luar negeri tetap terbuka bagi masyarakat Indonesia. Salah satu sektor yang masih membutuhkan tenaga kerja adalah bidang hospitality di Jepang.

“Sejumlah posisi yang tersedia antara lain housemaid, production worker, waiter, caregiver hingga perawat,” ungkapnya.

Namun, masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri diminta mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh tahapan penempatan sesuai ketentuan. Prosedur resmi diperlukan agar keberangkatan, pekerjaan, dan perlindungan pekerja dapat dipastikan sejak awal.

“Kalau mau ke luar negeri, kami sarankan harus melalui mekanisme yang prosedural. Siapkan diri dan lakukan melalui prosedur yang benar,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *