Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkot Balikpapan Terus Perluas Pendampingan Anak

356
×

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkot Balikpapan Terus Perluas Pendampingan Anak

Share this article
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperluas upaya pencegahan dan pendampingan anak, menyusul masih adanya kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak hingga September 2026.

Example 300x600

Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, kasus kekerasan terhadap anak tercatat naik sekitar lima persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan belum menjadikan angka tersebut sebagai gambaran akhir kondisi kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.

“Data masih dapat berubah karena adanya laporan baru maupun pembaruan data hingga akhir tahun,” kata Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose kepada media, Kamis (8/10/2026).

Nursyamsiarni mengatakan, peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada bulan yang sama. Namun, perkembangan kasus kekerasan terhadap anak bersifat fluktuatif, sehingga kecenderungan secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah data tahunan dihimpun.

“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, perhatian DP3AKB tidak hanya diarahkan pada jumlah kasus. Pola korban juga menjadi perhatian, karena anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.

“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi. Langkah pencegahan terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, dan penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

DP3AKB memberikan komunikasi, informasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi dilakukan secara langsung, sekaligus melalui layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi serta pendampingan.

Salah satu layanan yang terus dimaksimalkan adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Akses pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana.

“Di sisi pelayanan, pemerintah memaksimalkan Puspaga. Akses pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana,” imbuhnya.

Menurut Nursyamsiarni, penguatan layanan juga harus diikuti dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. Tenaga pendamping, termasuk psikolog, dinilai penting untuk memastikan korban maupun keluarga mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapa Plt DP3AKB Balikpapan.

Selain memperkuat layanan secara langsung, DP3AKB juga mengembangkan Puspaga secara daring. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan registrasi dan memperoleh jadwal layanan, sehingga proses untuk mendapatkan pendampingan diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.

Penguatan layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong keluarga dan masyarakat, agar lebih aktif mencegah kekerasan terhadap anak. Pemerintah menilai perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi perlu dibangun sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Pemerintah menilai penanganan tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi perlu dibarengi dengan penguatan lingkungan yang dapat memberikan perlindungan sejak dini,” paparnya.

Sementara itu, DP3AKB masih melakukan pemutakhiran data kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir 2026. Gambaran utuh mengenai perkembangan kasus di Balikpapan baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan dihimpun dan dibandingkan. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *