Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Dua KKMP Dilaporkan Lengkap, 11 Koperasi di Balikpapan Masih Tunggu Verifikasi Pusat

332
×

Dua KKMP Dilaporkan Lengkap, 11 Koperasi di Balikpapan Masih Tunggu Verifikasi Pusat

Share this article
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Sebanyak 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan yang masuk tahap pertama pembangunan gerai belum dapat beroperasi secara resmi. Hingga kini, baru dua koperasi yang dilaporkan telah memenuhi kelengkapan 100 persen dan diajukan ke pemerintah pusat melalui sistem.

Example 300x600

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma mengatakan, operasionalisasi KKMP masih menunggu penyelesaian administrasi serta proses verifikasi di tingkat pemerintah pusat.

“Kalau secara persentase belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen,” ucap Herresandy kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, dua KKMP tersebut telah melalui verifikasi tim Satuan Tugas (Satgas) KKMP Balikpapan. Hasil verifikasi kemudian dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.

Meski demikian, pelaporan tersebut belum menjadi dasar bagi koperasi untuk langsung menjalankan seluruh kegiatan usahanya. Masih ada tahapan peninjauan di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum proses kembali dilanjutkan ke Kementerian Koperasi.

“Selanjutnya itu masih harus proses lagi di tahap pusat. Kepada Kementerian Keuangan, ada review BPKP, dan selanjutnya kembali nanti ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Untuk mendukung kesiapan operasional koperasi, DKUMKMP Balikpapan telah menggelar rapat koordinasi bersama pengurus, pengawas, dan manajer dari 11 KKMP tahap pertama.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat koordinasi itu melibatkan pemerintah daerah melalui Satgas KKMP Balikpapan, unsur TNI dari Kodim, serta PT Agrinas.

Herresandy mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai pembagian tugas, penyediaan sarana dan prasarana, serta berbagai kebutuhan teknis dalam pengelolaan koperasi.

“Yang pertama sosialisasi Perpres 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP. Kedua mengenai hubungan kerja antara tiga unsur tadi, kemudian sarana-prasarana dan kelengkapannya, serta hal-hal teknis lainnya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, meskipun 11 gerai telah dibangun, belum ada KKMP yang resmi menjalankan tujuh sektor usaha sesuai ketentuan pemerintah.

“Belum ada yang operasional secara resmi terhadap tujuh sektor yang diatur,” terangnya.

Di tengah proses administrasi yang masih berjalan, sejumlah pengurus KKMP telah melakukan persiapan usaha. Beberapa pengelola bahkan mulai menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kegiatan koperasi.

Sementara itu, para manajer KKMP telah mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026. Tugas mereka meliputi koordinasi, penataan sarana dan prasarana yang tersedia, serta persiapan pola kerja bersama pengurus dan PT Agrinas.

“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi, melakukan persiapan dan penataan bagi beberapa barang sarana-prasarana yang sudah ada,” tambah Heru.

Menurut dia, pengelolaan KKMP nantinya akan melibatkan pengurus dan manajer dengan pembagian tugas masing-masing. PT Agrinas juga menjadi salah satu unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Dia menjelaskan, seluruh KKMP akan menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah. Sektor tersebut mencakup penyediaan bahan pokok masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta penyediaan fasilitas pendingin dan konsolidasi.

“Dari tujuh sektor itu semua sama pelaksanaan usahanya. Tetapi nanti yang membedakan ada unit-unit usaha tambahan lainnya di luar yang tujuh itu,” jelasnya.

Untuk mendukung kegiatan usaha koperasi, DKUMKMP Balikpapan juga mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah badan usaha.

Heru menyebut, kerja sama antara pengurus KKMP dan sejumlah pihak sudah mulai berjalan. Namun, pelaksanaannya belum mencakup seluruh koperasi pada tahap pertama pembangunan.

Salah satu penjajakan dilakukan dengan Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu, kerja sama juga dijajaki dengan pihak lain, termasuk Pertamina Patra Niaga, terkait penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.

“Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan administrasi, verifikasi, dan serah terima sebelum KKMP dapat beroperasi secara resmi.

Dirinya menegaskan, seluruh tahapan tersebut perlu diselesaikan agar kegiatan usaha yang dijalankan setiap koperasi memiliki dasar administrasi yang jelas serta memenuhi persyaratan operasional. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *