SAHABATKALTIM, KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perijinan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada 28–29 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan lurah se-Kukar hingga pengelola satuan pendidikan. Sosialisasi ini penting dilaksanakan, mengingat satuan pendidikan yang dikelola oleh swasta atau masyarakat cukup banyak.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun sinergi lintas sektoral dalam pendirian satuan pendidikan, terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh masyarakat.
“Secara regulatif, memang pendirian satuan pendidikan swasta tidak terkait langsung dengan kepala desa atau lurah. Namun, dalam hal pembiayaan, seperti dukungan dana desa untuk PAUD, ada peran strategis dari kades dan lurah,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan PAUD yang mencakup TK dan taman bermain sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah desa dan kelurahan, agar dapat berkembang lebih baik.
“Kita ingin kegiatan ini bisa mensinergikan semua pihak, agar kades dan lurah dapat memberikan support yang maksimal terhadap PAUD yang ada di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Adanya kegiatan sosialisasi ini, Thauhid berharap terbangunnya koordinasi yang lebih baik antara Disdikbud Kukar dan Pemdes serta para pemangku wilayah.
“Harapan kita, sinergitas ini membuat kondisi lapangan lebih baik, dan PAUD-PAUD kita semakin maju,” tutupnya. (adv/*nda)