Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Target PAD Rp. 1,5 Triliun, Pemkot Balikpapan Optimalkan Pajak Restoran, PBB dan Reklame

325
×

Target PAD Rp. 1,5 Triliun, Pemkot Balikpapan Optimalkan Pajak Restoran, PBB dan Reklame

Share this article
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, Balikpapan :  Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mengoptimalkan sejumlah sektor pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 triliun pada 2026.

Example 300x600

Di tengah perlambatan ekonomi yang berdampak pada sektor perhotelan dan properti, pemerintah mengandalkan peningkatan penerimaan dari pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pajak reklame.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengatakan, beberapa jenis pajak masih menunjukkan tren positif sehingga menjadi penopang penerimaan daerah hingga akhir tahun.

Salah satunya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran atau rumah makan. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaannya telah melampaui 35 persen dari target yang ditetapkan.

“PBJT rumah makan atau restoran masih menjadi salah satu penyumbang utama PAD. Realisasinya sudah di atas 35 persen,” kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

Selain pajak restoran, pemerintah juga berharap penerimaan PBB meningkat seiring dimulainya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dengan telah diterimanya SPPT, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB sesuai ketentuan.

“Kinerja positif juga terlihat pada pajak reklame. Hingga semester pertama 2026, realisasinya telah mencapai sekitar 70 persen dari target Rp18 miliar,” lanjutnya.

Menurut Idham, capaian tersebut didukung upaya penertiban reklame yang tidak memiliki izin maupun reklame yang masa berlakunya telah habis.

“Kami melakukan penertiban terhadap reklame ilegal, termasuk reklame rokok, sekaligus berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mendata reklame yang izinnya sudah berakhir,” ujarnya.

Di sisi lain, da mengakui perlambatan ekonomi turut memengaruhi beberapa sumber penerimaan daerah. Pajak hotel mengalami penurunan seiring berkurangnya tingkat hunian dan omzet pelaku usaha.

“Realisasi pajak hotel memang sedikit menurun dibanding tahun lalu karena okupansi hotel juga mengalami penurunan,” katanya.

Kondisi serupa terjadi pada penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Lesunya transaksi jual beli tanah dan bangunan selama semester pertama tahun ini membuat penerimaan dari sektor tersebut ikut melambat.

“Perputaran transaksi jual beli tanah lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sehingga berpengaruh terhadap penerimaan BPHTB,” jelasnya.

Meski demikian, BPPDRD tetap optimistis target PAD sebesar Rp1,5 triliun dapat tercapai. Selain mengoptimalkan potensi penerimaan dari pajak restoran, PBB, reklame, dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemerintah juga terus memperkuat penagihan tunggakan pajak.

Bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan keuangan, pemerintah tetap memberikan kemudahan melalui skema pembayaran secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam kondisi tertentu, wajib pajak tetap dapat mengajukan pembayaran secara cicilan sesuai aturan daerah,” tutup Idham. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *