Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Kepastian Status Lahan Jadi Kunci Pengembangan Pertanian di Manggar

355
×

Kepastian Status Lahan Jadi Kunci Pengembangan Pertanian di Manggar

Share this article
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui awak media.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Kejelasan status lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan untuk mendukung pengembangan kelompok tani di kawasan Jalan Transat Manggar, Balikpapan Timur (Baltim).

Example 300x600

Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat mengunjungi sejumlah kelompok tani di kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, Bagus menemukan lahan yang merupakan milik TNI Angkatan Darat (Kodam) saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian.

“Sejumlah komoditas seperti cabai dan singkong telah dibudidayakan di lokasi tersebut,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Selain pertanian, kawasan itu juga dimanfaatkan untuk peternakan sapi dan kambing. Sebagian peternak disebut telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Bagus, potensi pertanian di kawasan tersebut masih dapat dikembangkan. Namun, kejelasan status lahan menjadi hal penting karena berkaitan dengan legalitas kelompok tani, serta peluang memperoleh bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta.

“Saya tadi ada beberapa poin yang saya sampaikan ke kelompok tani. Status tanah itu mestinya sudah mulai harus dilihat, apakah status tanah dari pihak Kodam, kemudian bisa tidak dipinjam-pakaikan ke kelompok tani. Sehingga tanah tersebut bisa memberikan hasil atau pendapatan bagi para petani,” ujarnya.

Bagus mengatakan, kelompok tani juga perlu memiliki legalitas yang jelas agar dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan. Legalitas tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan dengan para petani.

“Saya datang untuk berdiskusi, apa yang menjadi harapan mereka dan apa yang mereka butuhkan. Salah satunya tadi saya minta legalitasnya supaya lebih diperjelas, sehingga teman-teman kelompok tani ini bisa mendapatkan bantuan, baik dari pihak swasta maupun program dari Dinas Pertanian Pangan,” terangnya.

Bagus menyebut kebutuhan kelompok tani tidak hanya berkaitan dengan sarana produksi, tetapi juga infrastruktur pendukung pertanian. Salah satunya ketersediaan air, terutama saat menghadapi musim kering.

Pemerintah, kata dia, perlu melihat kebutuhan tersebut berdasarkan kondisi dan status lahan. Bantuan yang memungkinkan diberikan antara lain pembangunan sumur bor dan penyediaan alat-alat pertanian.

“Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberikan solusi kepada para petani yang menghadapi kondisi musim kering. Apakah dibutuhkan sumur bor, kemudian alat pertanian,” imbuhnya.

Selama ini, kelompok tani di kawasan tersebut disebut belum tersentuh program bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kota Balikpapan.

Dia menjelaskan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menyalurkan bantuan apabila status lahan belum jelas. Terlebih apabila lahan tersebut masih berstatus hutan lindung atau merupakan aset pihak tertentu.

“Kalau status lahan masih hutan lindung atau merupakan milik pihak terkait, kami tidak bisa memberikan bantuan,” jelasnya.

Padahal, menurut Bagus, Balikpapan masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian guna mendukung ketahanan pangan.

Ia menyebut kelompok tani di lokasi tersebut sebenarnya telah dibentuk secara resmi melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian. Dalam kunjungan itu, aparat dari Kodam juga turut hadir.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kelompok tani dan pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses kejelasan status lahan yang luasnya mencapai ratusan hektare.

“Kalau kelompok taninya tadi sudah resmi, sudah dibentuk oleh PPL Dinas Pertanian. Tadi kebetulan juga ada aparat dari Kodam yang datang, dan kami minta supaya dibantu untuk mempercepat proses status lahan tersebut,” ungkapnya.

Selain kepastian status lahan, pemerintah juga melihat kebutuhan penataan kawasan. Lahan tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai area pertanian. Namun, rencana mencetak sawah dinilai tidak mudah karena membutuhkan ketersediaan air yang memadai.

Pemerintah juga mendorong agar akses jalan usaha tani dapat disiapkan, khususnya menuju area belakang lahan pertanian. Penataan tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan mobilitas hasil pertanian.

Bagus menambahkan, pemerintah kelurahan dan kecamatan dapat ikut membantu melalui koordinasi dengan RT dalam penataan kawasan. Termasuk mengatur jarak bangunan rumah terhadap median jalan.

“Kalaupun ada yang membangun rumah, juga harus memiliki jarak dari median jalan,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *