Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Balikpapan

Akibat Kabut Asap, Pemkot Balikpapan Terapkan Pembelajaran Daring

348
×

Akibat Kabut Asap, Pemkot Balikpapan Terapkan Pembelajaran Daring

Share this article
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui dirumah jabatan.
Example 468x60

 

SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pembelajaran daring bagi pelajar selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang mendekati kategori tidak sehat akibat paparan asap.

Example 300x600

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi lingkungan serta masukan dari masyarakat, sebelum menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh.

“Koordinasi dan komunikasi kami juga dengan DLH dan Dinas Pendidikan. Kami ambil satu langkah karena melihat kondisi Balikpapan. Balikpapan ini kan hanya menjadi korban asap,” ujar Rahmad saat ditemui awak media, Selasa (13/10/2026).

Menurut Rahmad, perlindungan kesehatan pelajar menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Hasil pengukuran kualitas udara menunjukkan indeks yang mendekati kategori tidak sehat, sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk mengurangi potensi paparan asap terhadap anak-anak.

Meski hujan mengguyur Balikpapan pada Selasa (13/10/2026), Pemkot tetap menjalankan pembelajaran daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah akan memantau perkembangan kondisi udara selama tiga hari pelaksanaan uji coba untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, kami akan melihat perkembangannya. Dari hasil indeks perkiraan alat ukur kualitas udara, angkanya mendekati kategori tidak sehat. Makanya, langkah ini harus kami ambil untuk menjaga anak-anak, agar tidak terdampak terhadap kesehatannya,” jelasnya.

Rahmad menegaskan, pembelajaran daring tidak berarti kegiatan sekolah diliburkan. Para siswa tetap diwajibkan mengikuti proses belajar dari rumah dan melakukan absensi sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing sekolah.

Karena itu, ia meminta orang tua turut berperan aktif mengawasi kegiatan belajar anak selama kebijakan tersebut berlangsung. Dengan demikian, proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan pelajar.

“Jadi, sekolah di rumah, tetapi bukan berarti ini diliburkan. Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, agar tetap absen dan belajar. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” imbuhnya.

Pemkot Balikpapan berharap kebijakan pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan secara serentak di seluruh sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Adapun penerapan kebijakan untuk sekolah menengah atas (SMA) akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi. Hal ini lantaran kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

“Insyaallah semua sekolah di Kota Balikpapan. Mungkin SD dan SMP. Kalau SMA, seharusnya juga, tetapi itu ranahnya provinsi. Nanti kami akan berkomunikasi dengan pihak provinsi,” terangnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berupaya menjaga agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah kondisi udara yang berpotensi berdampak pada kesehatan pelajar.

Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara selama masa uji coba. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *