SAHABATKALTIM, KUKAR : Dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tercemar bahan kimia berbahaya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Program SiPeSAT, singkatan dari Strategi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan. Program ini difokuskan pada penguatan pengawasan produk hortikultura sejak sebelum beredar di pasar (pre-market).
Inisiatif ini lahir dari kepedulian terhadap keamanan konsumsi pangan segar, khususnya potensi kandungan residu pestisida dalam buah dan sayuran yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Kepala Bidang (Kabid), Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kukar sekaligus peserta Diklat Kepemimpinan Administrator 2025 Aji Deni, menyampaikan SiPeSAT dirancang sebagai langkah strategis yang melibatkan banyak pihak, termasuk Koordinator Penyuluh Pertanian serta para penyuluh di lapangan.
“Keamanan pangan adalah urusan bersama. Butuh kolaborasi semua pihak untuk memastikan makanan yang masuk ke tubuh masyarakat benar-benar layak dan sehat,” katanya.
Sebagai tahap awal implementasi, Dinas Ketahanan Pangan telah melaksanakan sosialisasi program ini di lima kecamatan sentra pertanian, yaitu Tenggarong, Loa Kulu, Marang Kayu, Muara Kaman, dan Sebulu.
Ada 97 petani hortikultura dilibatkan secara aktif. Sebanyak 293 sampel sayuran dan buah dikumpulkan dan diuji melalui metode rapid test untuk mendeteksi kandungan pestisida.
Hasil dari pengujian tersebut akan menjadi pijakan awal dalam menyusun peta risiko dan rencana mitigasi keamanan pangan di wilayah Kukar. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya mengonsumsi pangan segar, tetapi juga aman dari cemaran bahan kimia.
Program ini sekaligus mendukung visi besar pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan di Kukar, sejalan dengan Asta Cita nasional Presiden Prabowo yang mendorong lahirnya generasi emas Indonesia.
Dalam forum diklat kepemimpinan yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 4 Juli 2025 di Samarinda, Aji Deni juga mempresentasikan makalah berjudul “Test and Profer Test” yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keamanan pangan segar. (adv/*nda)