Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Jamin Produk UMKM Aman dan Layak, Asisten III Setkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal

347
×

Jamin Produk UMKM Aman dan Layak, Asisten III Setkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal

Share this article
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto serahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Upaya mendukung dan mewujudkan UMKM naik kelas, Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada pelaku UMKM, di kantor BUMN (PLN) Tenggarong, Selasa (15/4/2025).

Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk, yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini didasarkan pada fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Example 300x600

Dalam hal ini, pemerintah daerah terus memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penerbitan sertifikasi halal ini, bagian dari bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pelaku UMKM lokal.

Adapun tujuan dari sertifikat halal ialah, memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen. Melindungi konsumen muslim dari produk yang tidak halal. Memberikan kemudahan bagi produsen.

Kemudian, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha. Memfasilitasi masyarakat menjalankan perintah sesuai syariat. Meningkatkan kepercayaan konsumen. Memperluas pasar dan menjaga kesinambungan proses produksi halal.

“Kami sangat mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang terus berusaha meningkatkan kualitas produknya. Sertifikat halal ini bukan hanya syarat legalitas, tetapi juga sebagai pengungkit agar UMKM kita bisa naik kelas dan semakin profesional,” kata Dafip Haryanto.

Pihaknya juga mendorong pelaku usaha aktif menyampaikan usulan melalui forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), agar kebutuhan seperti pelatihan, peralatan usaha, hingga sertifikasi dapat masuk dalam perencanaan daerah dan memperoleh pembiayaan resmi.

Sementara itu pendamping sertifikasi halal Mukmin menyebutkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal. Untuk itu, perolehan sertifikasi halal menjadi perhatian bersama dalam mendukung pelaku UMKM.

“Hingga saat ini kami telah membantu sekitar 750 pelaku usaha di Kukar dalam mendapatkan sertifikat halal dari hampir 1.000 pendaftar,” sebut Mukmin.

Ia berharap Kukar, sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), bisa menjadi contoh dan pusat pengembangan industri halal terbesar di Kalimantan Timur. Untuk itu, dukungan dari pemerintah, dinas terkait, serta kesadaran pelaku usaha sangat diperlukan

Proses sertifikasi membutuhkan kesiapan dokumen seperti KTP, izin usaha, nama brand, serta data produk dan foto kegiatan usaha. Setelah itu, dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian usaha dengan prinsip kehalalan. (adv/mad)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *