SAHABATKALTIM, KUKAR : Guna memperkuat transformasi layanan publik di daerahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mempelajari implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (19/6/2025).
Rombongan dari PPU yang dipimpin Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Firman, disambut oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, di Kantor Bupati Kukar. Turut hadir Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani, serta perwakilan dari beberapa OPD yang terkait langsung dengan pengelolaan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ahyani menyampaikan MPP Kukar telah menjadi salah satu model layanan publik terpadu yang efektif di Kalimantan Timur sejak diresmikan pada Desember 2022. MPP tersebut kini mengintegrasikan sekitar 20 jenis layanan dari berbagai instansi dan mampu melayani ratusan warga setiap harinya.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antarinstansi serta perencanaan yang matang sejak awal. Selain itu, komitmen anggaran juga memegang peran penting dalam proses pembentukannya,” ucapnya.
Dia juga mendorong tim dari PPU untuk berdialog langsung dengan DPMPTSP Kukar guna mendalami operasional dan strategi layanan yang diterapkan di MPP Kukar.
Firman, mewakili Pemkab PPU, menyambut baik kesempatan ini dan menyampaikan ketertarikannya pada praktik langsung pengelolaan MPP di Kukar. Ia menilai kunjungan tersebut sangat penting untuk mendapatkan wawasan praktis terkait alur layanan, integrasi digital, hingga tantangan teknis di lapangan.
“Kami tidak ingin membangun hanya dari atas meja. Belajar langsung dari daerah yang sudah berjalan lebih dulu seperti Kukar akan menjadi modal penting bagi kami,” tuturnya.
Setelah sesi diskusi, rombongan diajak meninjau langsung fasilitas dan operasional MPP Kukar. Mereka melihat secara langsung layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan hukum dan perpajakan yang telah terintegrasi di satu gedung.
Kunjungan diakhiri dengan sesi tukar cendera mata sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab PPU menegaskan untuk studi banding ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pembangunan MPP di wilayahnya, sebagai wujud komitmen terhadap penyediaan layanan yang mudah, cepat, dan berbasis digital untuk masyarakat. (adv/*nda)