Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Pemkab Kukar Targetkan 50 Unit Rumah Ibadah Direhabilitasi di 2025

347
×

Pemkab Kukar Targetkan 50 Unit Rumah Ibadah Direhabilitasi di 2025

Share this article
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dendy Irwan Fahriza
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Sebanyak 50 unit rumah ibadah yang menjadi target program rehabilitasi rumah ibadah di 2025 ini.

Rehabilitasi rumah ibadah merupakan program Kukar Idaman, yang masuk ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Example 300x600

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dendy Irwan Fahriza mengatakan, dalam melakukan rehabilitasi rumah ibadah, Pemkab Kukar tak tebang pilih. Seluruh agama yang tercatat secara umum akan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Rehabilitasi rumah ibadah di 2025 ini dilakukan secara merata baik zona hulu, tengah dan pesisir,” kata Dendy Irwan Fariza.

“Bantuan itu kita salurkan melalui bentuk dana Hibah yang diserahkan kepada rumah ibadah itu sendiri,” tambahnya.

Sementara rehabilitasi ini juga atas dasar dari sejumlah usulan masyarakat bahwa tempat ibadahnya perlu dilakukan pembenahan yang memerlukan biaya cukup besar. Sehingga pemerintah daerah akan merespon usulan itu dengan pertimbangan yang ada, setelah dilakukan verifikasi faktual.

Adapun tujuan dari program itu ialah, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dalam melaksanakan ibadah. Pelaksanaan ibadah ini harus khusyuk untuk meningkatkan amal ibadah dan meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sejauh ini program bantuan rehabilitasi rumah ibadah sudah mencapai 312 rumah ibadah, baik itu Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, capaian itu sudah melebih target RPJMD yakni 250 rumah ibadah. Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah, khususnya dibidang keagamaan. (adv/mad)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *