Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Maksimalkan Tata Kelola Aset, DPMPTSP Kukar Genjot Sertifikasi Lahan Daerah

341
×

Maksimalkan Tata Kelola Aset, DPMPTSP Kukar Genjot Sertifikasi Lahan Daerah

Share this article
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor
Example 468x60

SAHABATKALTIM, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola aset daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan menyambut kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Kukar menargetkan sertifikasi 100 bidang lahan milik pemerintah sepanjang tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. “Kami ingin seluruh aset pemerintah terlindungi secara legal. Tahun ini kami fokus menyelesaikan 100 sertifikasi sebagai tahap awal,” ujarnya.

Example 300x600

Saat ini, dari sekitar 2.900 bidang lahan milik pemerintah yang tercatat, baru 480 bidang yang telah bersertifikat. Untuk mempercepat proses sertifikasi, DPMPTSP Kukar telah menjalin sinergi erat dengan Kantor Pertanahan. Dukungan teknis dan administratif pun telah disiapkan agar target ini bisa terealisasi dengan baik.

Salah satu inovasi yang kini diterapkan adalah pemetaan menggunakan peta berskala kecil. Metode ini tidak hanya mempercepat pendataan, tetapi juga memberikan informasi presisi mengenai kondisi fisik, status kepemilikan, dan nilai wajar tanah. “Pemetaan berbasis data ini menjadi landasan penting dalam mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Alfian.

Upaya sertifikasi ini juga menyasar wilayah-wilayah strategis seperti Loa Kulu, Jonggon, dan Sanga-Sanga yang berbatasan langsung dengan kawasan pengembangan IKN. Dengan kepastian hukum atas aset, pemerintah berharap dapat menarik minat investor serta meminimalisir risiko sengketa lahan.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemkab Kukar juga mengintensifkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dokumen pendukung aset dapat segera dihimpun dan diverifikasi. “Kami mendorong OPD untuk aktif melengkapi dokumen, karena aset yang tertata rapi akan memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Pemkab Kukar dalam menciptakan sistem pelaporan aset yang lebih terpadu dan akuntabel. Alfian menyebut bahwa tata kelola aset yang modern menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

Dengan sertifikasi aset yang terus dipercepat dan pendekatan berbasis data yang diterapkan, Kukar menegaskan posisinya sebagai wilayah strategis yang siap tumbuh menjadi pusat ekonomi baru di Kalimantan Timur. Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar siap menjadi mitra utama dalam menyukseskan pembangunan IKN. (adv/ely)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *