SAHABATKALTIM, KUKAR : Dunia pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar) kini mengalami perubahan dalam sistem penilaian di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mulai tahun ajaran ini, sistem perangkingan resmi dihapus dan diganti dengan penilaian berbasis deskripsi.
Plt Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, mengatakan kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di seluruh SMP di wilayah Kukar. Guru kini tidak lagi mencantumkan posisi siswa berdasarkan ranking, melainkan menulis deskripsi kemampuan serta pencapaian siswa.
“Rapot sekarang tidak ada ranking lagi. Guru menuliskan nilai angka sekaligus catatan tentang kemampuan anak, apa yang sudah dikuasai dan apa yang perlu ditingkatkan,” jelas Emy, Sabtu (14/9/25).
Ia mencontohkan, seorang siswa dengan nilai 7 tidak hanya akan mendapat angka semata, tetapi juga penjelasan yang menggambarkan kompetensinya secara menyeluruh. Misalnya, keterangan bahwa siswa sudah memahami konsep dasar, namun masih perlu latihan dalam penerapan soal-soal analitis.
Kebijakan ini, kata Emy, bertujuan agar proses belajar mengajar lebih berorientasi pada perkembangan individu. Setiap anak memiliki potensi dan kecepatan belajar yang berbeda, sehingga tidak adil jika hanya dinilai berdasarkan peringkat kelas.
“Dengan cara ini, guru dan orang tua bisa lebih memahami kekuatan serta kelemahan anak. Jadi rapot benar-benar mencerminkan kompetensi siswa, bukan sekadar angka atau urutan ranking,” tutupnya.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu mendorong semangat belajar siswa tanpa tekanan kompetisi berlebihan. Selain itu, guru juga dituntut lebih objektif dan detail dalam melakukan penilaian agar hasil rapor menjadi acuan nyata dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. (adv/*nda)



















