SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi maraknya parkir liar kendaraan angkutan barang, dengan membangun depo kontainer seluas 11,2 hektare. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat parkir sekaligus layanan pendukung bagi aktivitas logistik di Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, pembangunan depo kontainer menjadi salah satu solusi yang disiapkan pemerintah untuk menata pergerakan kendaraan angkutan barang yang selama ini kerap parkir di bahu jalan maupun kawasan permukiman.
Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemkot Balikpapan dan saat ini tengah menjalani proses pembersihan lahan (land clearing).
“Pekerjaan land clearing sudah berjalan cukup baik dan ditargetkan selesai dalam lima hingga enam minggu ke depan. Setelah itu, lokasi sudah bisa dimanfaatkan sebagai area parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang,” ucap Fadli, Sabtu (20/6/2026).
Pada tahap awal operasional, kawasan tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 23 unit truk kontainer. Perencanaan kapasitas dilakukan dengan mengacu pada kendaraan kontainer berukuran besar dengan panjang mencapai 18 meter.
“Dengan pendekatan tersebut, pengaturan ruang parkir dinilai akan lebih efektif dan memberikan ruang gerak yang cukup bagi kendaraan besar yang keluar masuk kawasan,” jelasnya.
Selain menyediakan area parkir, Pemkot juga menyiapkan pembangunan fasilitas pendukung secara bertahap. Pendanaan proyek akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, serta kemungkinan dukungan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fadli menjelaskan, depo kontainer merupakan salah satu program yang mendapat perhatian khusus dari wali kota Balikpapan, karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap ketertiban lalu lintas dan aktivitas logistik kota.
“Ke depan, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat parkir truk, tetapi juga akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Salah satu yang direncanakan adalah pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam area depo,” terangnya.
Keberadaan SPBU dinilai dapat mempermudah operasional kendaraan angkutan barang, sekaligus menciptakan kawasan logistik yang terintegrasi.
“Tujuannya agar aktivitas kendaraan angkutan barang bisa terpusat dalam satu kawasan, sehingga tidak lagi memanfaatkan ruang-ruang publik untuk parkir,” tegasnya.
Pemkot juga berencana membangun gerbang utama sebagai identitas kawasan terminal angkutan barang milik pemerintah daerah.
Jika seluruh rencana terealisasi, depo kontainer tersebut diyakini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan praktik parkir liar truk yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Selain meningkatkan ketertiban kota, fasilitas itu juga diharapkan mendukung kelancaran distribusi barang dan pengembangan sektor logistik di Balikpapan,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















