SAHABATKALTIM, Balikpapan : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara gratis, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak tertentu.
Seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilakukan secara daring untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif dan dapat dipantau masyarakat.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menerangkan, pelaksanaan SPMB telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
Selama periode tersebut, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama proses berlangsung, Pemkot melalui Disdikbud berkomitmen mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Wawali Bagus kepada awak media, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital merupakan upaya pemerintah untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik percaloan, titipan, maupun intervensi yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan, seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon peserta didik dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini tidak dipungut biaya. Pemkot Balikpapan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip,” tegasnya.
Bagus menekankan, bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi maupun upaya intervensi dalam proses seleksi. Dengan sistem yang terintegrasi secara online, hasil seleksi dapat dipantau secara terbuka sehingga mengurangi peluang terjadinya manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak mentoleransi praktik gratifikasi atau intervensi dalam bentuk apa pun. Dengan sistem online, masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah atau instansi tertentu dengan janji dapat membantu memasukkan siswa melalui jalur khusus yang tidak sesuai mekanisme.
Pemkot Balikpapan berharap sistem penerimaan yang transparan dan berbasis digital mampu menciptakan proses seleksi yang bersih.
“Sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang ketat serta partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan berjalan lancar dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















