SAHABATKALTIM, BALIKPAPAN : Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah serius untuk memastikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Distribusi BBM Subsidi guna mengawasi penyaluran bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran.
Pembentukan Satgas ini menjadi respons atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi di Kota Balikpapan. Pemerintah daerah menilai pengawasan yang lebih terintegrasi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menjamin ketersediaan BBM bagi kelompok penerima manfaat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, pembentukan Satgas akan dikoordinasikan melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Ini merupakan tindak lanjut dari masukan masyarakat. Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Rahmad kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keberadaan Satgas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas distribusi, tetapi juga menjadi wadah koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Dengan demikian, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lebih efektif.
Rahmad menegaskan, bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
“Sebab, subsidi yang diberikan pemerintah merupakan bentuk bantuan untuk meringankan beban masyarakat dan sektor-sektor yang telah ditetapkan sebagai penerima,” jelasnya.
Terkait masih terbatasnya SPBU yang menjual Pertalite bersubsidi di Balikpapan, Rahmad menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan PT Pertamina (Persero). Saat ini hanya lima SPBU yang ditunjuk untuk melayani penjualan Pertalite.
Menurutnya, pembatasan jumlah SPBU penyalur dilakukan untuk menghindari antrean panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di kawasan pusat kota.
“Pengalaman beberapa tahun lalu menunjukkan antrean kendaraan di SPBU tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan membuka peluang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut apabila kondisi di lapangan menunjukkan perlunya penambahan titik distribusi BBM subsidi.
“Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta efektivitas penyaluran subsidi agar tetap tepat sasaran,” pungkasnya. (Din/Adv Diskominfo Balikpapan)


















