SAHABATKALTIM, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan pembentukan Wilayah Ibu Kota Negara (IKN), terutama di 15 desa dan kelurahan yang masuk dalam area delineasi IKN.
Dalam pertemuan resmi di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/2025), Asisten III Bidang Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan Pemkab Kukar telah menyusun regulasi dan langkah-langkah strategis guna memperlancar proses integrasi wilayah Kukar ke dalam kawasan IKN.
“Kami berkomitmen penuh, mulai dari kebijakan hingga koordinasi teknis di lapangan,” ujarnya.
Beberapa desa dan kelurahan seperti Tani Harapan, Teluk Dalam, dan Dondang akan menjadi bagian penuh dari wilayah IKN, termasuk dalam penggunaan penamaan baru sesuai identitas kawasan tersebut.
Sementara itu, desa seperti Batuah, yang sebagian besar wilayahnya (60%) berada dalam kawasan IKN, tetap mempertahankan nama dan struktur administratifnya di bagian yang masih termasuk dalam Kabupaten Kukar.
Pihak Otorita IKN, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut melalui Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan, Kuswanto, menjelaskan bahwa klarifikasi batas wilayah sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelayanan publik.
Dirinya juga menyebut ada 8 desa dan kelurahan di Kukar yang tetap berada di luar IKN, seperti Bakungan, Loa Duri Ulu, hingga Sungai Payang.
Dari sisi tata pemerintahan, Pemkab Kukar akan menyesuaikan struktur wilayah, termasuk rencana penggabungan Kecamatan Muara Jawa yang kini hanya memiliki dua kelurahan ke Kecamatan Sanga Sanga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan lapangan gabungan antara Pemkab Kukar dan Otorita IKN untuk meninjau langsung kondisi wilayah perbatasan. Turut hadir sejumlah pejabat daerah termasuk Camat Loa Janan, Kapolsek, Danramil, dan kepala desa di wilayah terdampak delineasi IKN.
Pemkab Kukar menunjukkan kesiapannya mendukung pembangunan IKN dan memastikan masyarakat di wilayah peralihan tetap mendapatkan hak dan layanan yang optimal. Kolaborasi daerah dan pusat diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan ibu kota baru yang inklusif dan terstruktur. (adv/*nda)